email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Tanggapi Kasus Curanmor yang Melibatkan Anak Dibawah Umur

by Sudasir Al Ayyubi
19 Maret 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) serta Dinas Sosial (Dinsos) menanggapi serius kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kembali melibatkan anak di bawah umur.

Ilustrasi

Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Ketiga anak yang terlibat sebelumnya telah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus serupa yang ditangani Polsek Manyar dan telah mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos).

Namun, karena kejadian kembali terulang, Pemkab Gresik meningkatkan penanganannya dengan melibatkan Polres Gresik, Dinas KBPPPA, dan Dinsos untuk intervensi lebih lanjut.

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, mengungkapkan bahwa Dinas KBPPPA saat ini mendampingi anak-anak tersebut dalam proses hukum, melakukan asesmen untuk penanganan lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan keluarga mereka.

“Dinsos melalui pekerja sosial juga mendampingi dalam proses hukum dan melakukan upaya rehabilitasi sosial guna memberikan pembinaan kepada anak-anak ini,” ujar Wabup Gresik yang akrab disapa Dokter Alif, Rabu (19/3/2025).

Dari hasil asesmen awal, ditemukan bahwa faktor lingkungan dan minimnya pengawasan keluarga menjadi salah satu penyebab utama anak-anak tersebut kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Karena status mereka sebagai ABH, penanganan dilakukan sesuai regulasi, yakni melalui rehabilitasi sosial untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan dan pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya,” jelas Dokter Alif.

BacaJuga :

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

UMKM Gresik Didorong Masuk Ekosistem Industri Lewat Inkubasi Bisnis

Dinsos Kabupaten Gresik turut mendukung langkah Dinas KBPPPA dalam penanganan kasus ini. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan, sementara Dinsos menjalankan peran rehabilitasi sosial sesuai kewenangannya.

“Kami menegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan. Mereka akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” pungkas Dokter Alif. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinas KBPPPA GresikDinsos GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

UMKM Gresik Didorong Masuk Ekosistem Industri Lewat Inkubasi Bisnis

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Peredaran Miras Ilegal di Gresik Ditertibkan, Puluhan Botol Disita

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

Pelaku Penganiayaan DJ Perempuan di Malang Terancam 5 Tahun Penjara

Majelis SIJI Gresik: “Jika Allah Mencintai Hamba-Nya, Ia Mengujinya”

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

UKW ke-59, PWI Malang Raya Sumbang Separuh Wartawan Kompeten se-Jatim

BERITA LAINNYA

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d