email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

by Syaiful Arif
11 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kasus dugaan penganiayaan siswa SMPN 28 Kota Malang yang terjadi saat korban tengah salat menuai perhatian publik.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang diminta segera turun tangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar waktu istirahat. Siswa kelas VIII berinisial AAP (14) diduga dianiaya teman sekelasnya hingga mengalami cedera pada hidung.

Ketua RW 04 Kelurahan Polehan, DH yang dilapori orang tua korban menjelaskan kejadian dari pengakuan korban bermula, saat korban sedang salat di masjid ditindih pelaku dari belakang dan ditegur korban, kemudian pelaku mengajak berkelahi, namun ditolak oleh korban.

“Korban tetap melanjutkan salat, tapi tiba-tiba ditendang dari belakang dan setelah salat korban duduk di area depan kelas saat istirahat dimasukkan ke kelas. Pintu kelas dikunci, dan di dalam ruangan itu korban dianiaya hingga hidungnya berdarah,” ungkap DH, Sabtu (11/10/2025).

Sekolah Sudah Mediasi, Tapi Warga Minta Langkah Tegas

Setelah kejadian, pihak sekolah membawa korban ke RS Panti Nirmala untuk perawatan medis.

Pelaku dan korban kemudian dimediasi oleh pihak sekolah, perangkat kelurahan, dan Bhabinkamtibmas Polehan, Aiptu Harijanto.

BacaJuga :

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Mediasi menghasilkan surat perdamaian yang ditandatangani kedua orang tua siswa, disaksikan Kasi Trantib Subaedi, SH, Waka Kesiswaan SMPN 28 Farida Pariani, serta wali kelas VIII D, Nur Rika Uji A.

Dalam surat tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Orang tua pelaku juga menyatakan siap menanggung biaya pengobatan korban.

“Pihak pelaku sudah datang meminta maaf dan bertanggung jawab atas pengobatan korban,” ujar DH.

Meski demikian, warga menilai penyelesaian damai saja tidak cukup.

Mereka meminta Disdikbud Kota Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan siswa di sekolah.

Desakan Evaluasi dan Pembinaan Sekolah

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap selesai hanya karena ada perdamaian. Disdikbud harus turun langsung, melakukan pembinaan dan memastikan sistem pengawasan di sekolah berjalan efektif,” tegas DH.

Menurut dia, kejadian ini menjadi bukti masih lemahnya pengawasan terhadap perilaku siswa di sekolah.

Dinas Pendidikan diharapkan membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan pelajar dan memberi pendampingan trauma bagi korban.

“Penyelesaian damai tidak menghapus tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak di sekolah,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi media ini berusaha mengkonfirmasi pihak sekolah dan Disdikbud Kota Malang, namun belum ada respon. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BullyingDisdikbud Kota MalangPenganiayaan SiswaSMPN 28 Kota Malang

Comments 2

  1. Ping-balik: Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah - Javasatu.com
  2. Ping-balik: Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Polisi Bagikan Masker untuk Pengendara Terdampak Debu Semeru

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

BERITA LAINNYA

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved