email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

by Syaiful Arif
11 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kasus dugaan penganiayaan siswa SMPN 28 Kota Malang yang terjadi saat korban tengah salat menuai perhatian publik.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang diminta segera turun tangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar waktu istirahat. Siswa kelas VIII berinisial AAP (14) diduga dianiaya teman sekelasnya hingga mengalami cedera pada hidung.

Ketua RW 04 Kelurahan Polehan, DH yang dilapori orang tua korban menjelaskan kejadian dari pengakuan korban bermula, saat korban sedang salat di masjid ditindih pelaku dari belakang dan ditegur korban, kemudian pelaku mengajak berkelahi, namun ditolak oleh korban.

“Korban tetap melanjutkan salat, tapi tiba-tiba ditendang dari belakang dan setelah salat korban duduk di area depan kelas saat istirahat dimasukkan ke kelas. Pintu kelas dikunci, dan di dalam ruangan itu korban dianiaya hingga hidungnya berdarah,” ungkap DH, Sabtu (11/10/2025).

Sekolah Sudah Mediasi, Tapi Warga Minta Langkah Tegas

Setelah kejadian, pihak sekolah membawa korban ke RS Panti Nirmala untuk perawatan medis.

Pelaku dan korban kemudian dimediasi oleh pihak sekolah, perangkat kelurahan, dan Bhabinkamtibmas Polehan, Aiptu Harijanto.

BacaJuga :

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Mediasi menghasilkan surat perdamaian yang ditandatangani kedua orang tua siswa, disaksikan Kasi Trantib Subaedi, SH, Waka Kesiswaan SMPN 28 Farida Pariani, serta wali kelas VIII D, Nur Rika Uji A.

Dalam surat tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Orang tua pelaku juga menyatakan siap menanggung biaya pengobatan korban.

“Pihak pelaku sudah datang meminta maaf dan bertanggung jawab atas pengobatan korban,” ujar DH.

Meski demikian, warga menilai penyelesaian damai saja tidak cukup.

Mereka meminta Disdikbud Kota Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan siswa di sekolah.

Desakan Evaluasi dan Pembinaan Sekolah

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap selesai hanya karena ada perdamaian. Disdikbud harus turun langsung, melakukan pembinaan dan memastikan sistem pengawasan di sekolah berjalan efektif,” tegas DH.

Menurut dia, kejadian ini menjadi bukti masih lemahnya pengawasan terhadap perilaku siswa di sekolah.

Dinas Pendidikan diharapkan membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan pelajar dan memberi pendampingan trauma bagi korban.

“Penyelesaian damai tidak menghapus tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak di sekolah,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi media ini berusaha mengkonfirmasi pihak sekolah dan Disdikbud Kota Malang, namun belum ada respon. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BullyingDisdikbud Kota MalangPenganiayaan SiswaSMPN 28 Kota Malang

Comments 2

  1. Ping-balik: Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah - Javasatu.com
  2. Ping-balik: Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved