email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

by Syaiful Arif
11 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Kasus dugaan penganiayaan siswa SMPN 28 Kota Malang yang terjadi saat korban tengah salat menuai perhatian publik.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang diminta segera turun tangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar waktu istirahat. Siswa kelas VIII berinisial AAP (14) diduga dianiaya teman sekelasnya hingga mengalami cedera pada hidung.

Ketua RW 04 Kelurahan Polehan, DH yang dilapori orang tua korban menjelaskan kejadian dari pengakuan korban bermula, saat korban sedang salat di masjid ditindih pelaku dari belakang dan ditegur korban, kemudian pelaku mengajak berkelahi, namun ditolak oleh korban.

“Korban tetap melanjutkan salat, tapi tiba-tiba ditendang dari belakang dan setelah salat korban duduk di area depan kelas saat istirahat dimasukkan ke kelas. Pintu kelas dikunci, dan di dalam ruangan itu korban dianiaya hingga hidungnya berdarah,” ungkap DH, Sabtu (11/10/2025).

Sekolah Sudah Mediasi, Tapi Warga Minta Langkah Tegas

Setelah kejadian, pihak sekolah membawa korban ke RS Panti Nirmala untuk perawatan medis.

Pelaku dan korban kemudian dimediasi oleh pihak sekolah, perangkat kelurahan, dan Bhabinkamtibmas Polehan, Aiptu Harijanto.

BacaJuga :

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Mediasi menghasilkan surat perdamaian yang ditandatangani kedua orang tua siswa, disaksikan Kasi Trantib Subaedi, SH, Waka Kesiswaan SMPN 28 Farida Pariani, serta wali kelas VIII D, Nur Rika Uji A.

Dalam surat tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Orang tua pelaku juga menyatakan siap menanggung biaya pengobatan korban.

“Pihak pelaku sudah datang meminta maaf dan bertanggung jawab atas pengobatan korban,” ujar DH.

Meski demikian, warga menilai penyelesaian damai saja tidak cukup.

Mereka meminta Disdikbud Kota Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan siswa di sekolah.

Desakan Evaluasi dan Pembinaan Sekolah

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap selesai hanya karena ada perdamaian. Disdikbud harus turun langsung, melakukan pembinaan dan memastikan sistem pengawasan di sekolah berjalan efektif,” tegas DH.

Menurut dia, kejadian ini menjadi bukti masih lemahnya pengawasan terhadap perilaku siswa di sekolah.

Dinas Pendidikan diharapkan membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan pelajar dan memberi pendampingan trauma bagi korban.

“Penyelesaian damai tidak menghapus tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak di sekolah,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi media ini berusaha mengkonfirmasi pihak sekolah dan Disdikbud Kota Malang, namun belum ada respon. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BullyingDisdikbud Kota MalangPenganiayaan SiswaSMPN 28 Kota Malang

Comments 2

  1. Ping-balik: Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah - Javasatu.com
  2. Ping-balik: Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved