JAVASATU.COM-LAMONGAN- Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Kabupaten Lamongan, Kamis (8/8/2024), dimanfaatkan sebagai momentum penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak anak.
Bertempat di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan lantai 7, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama sejumlah pihak terkait upaya pencegahan perkawinan anak dan perlindungan anak secara umum.
MoU tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lamongan, serta organisasi perempuan Fatayat NU dari wilayah Lamongan dan Babat. Kerja sama ini menitikberatkan pada program-program strategis seperti pencegahan perkawinan anak dan pelayanan kesehatan ramah anak.
Bupati Yuhronur Efendi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menjamin pendidikan dan kesehatan anak sejak dalam kandungan hingga usia lanjut.
“Kami berkomitmen penuh dalam menyiapkan generasi emas yang berkualitas melalui program pendidikan gratis terpadu dan inisiatif Lamongan Sehat,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut.
Pak Yes juga menggarisbawahi upaya Pemkab Lamongan dalam menurunkan angka stunting sebagai salah satu pencapaian penting.
“Pada tahun 2022, angka stunting di Lamongan mencapai 27,5 persen dan berhasil ditekan menjadi 9,4 persen pada tahun 2023,” sambungnya.
Mengusung tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, acara ini juga bertujuan memperkuat peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
Selain itu, acara ini juga fokus pada edukasi terhadap anak dan orang tua mengenai pencegahan kekerasan, eksploitasi, serta perkawinan dan pekerja anak. (Sir/Saf)