email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKB Minta MPR Tegaskan TAP Gus Dur Tak Berlaku Lagi

by Sudasir Al Ayyubi
24 September 2024

JAVASATU.COM- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi. Langkah ini dianggap penting untuk memulihkan nama baik presiden keempat RI tersebut.

Ketua FPKB MPR RI, Jazilul Fawaid. (Foto: Istimewa)

Ketua FPKB MPR RI, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku sejak adanya TAP MPR Nomor I/MPR/2003, yang mengatur peninjauan terhadap status hukum TAP MPRS dan MPR dari 1960 hingga 2002.

“Kami meminta Pimpinan MPR RI memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi. Dengan begitu, nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang telah banyak berjasa untuk bangsa dapat dipulihkan,” ujar Jazilul dalam rapat gabungan pimpinan dan fraksi MPR RI di Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Menurutnya, rapat gabungan MPR RI sudah menyetujui untuk menindaklanjuti permohonan FPKB ini. Ia menambahkan bahwa surat ini akan menjadi penguat dalam upaya PKB mendorong pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur.

“Surat dari MPR ini akan menjadi salah satu bukti penting untuk mendukung pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Abdurrahman Wahid,” tambahnya.

Langkah ini juga dianggap sejalan dengan semangat rekonsiliasi nasional yang diusung oleh MPR. PKB turut mengapresiasi tindakan Pimpinan MPR RI sebelumnya, yang menerbitkan surat pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan keberpihakan Soekarno kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris FPKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz, berharap agar MPR juga mengundang keluarga Gus Dur dalam proses ini, seperti halnya keluarga Presiden Soekarno.

“Kami berharap perlakuan yang sama diberikan, sehingga ketika perjuangan untuk menjadikan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional berhasil, tidak ada lagi halangan dari TAP MPR Nomor II itu,” katanya.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa pihaknya segera menyusun draf surat penegasan administratif terkait permohonan FPKB tentang tidak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001. Langkah serupa juga akan diambil terkait permohonan Fraksi Partai Golkar, yang meminta MPR mengkaji Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang menyebut secara eksplisit nama Presiden Soeharto.

Sebelum akhir masa jabatan, MPR berencana mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban atas permohonan FPKB dan Fraksi Partai Golkar.

“Kami telah mengundang keluarga Bung Karno dengan sangat hikmat, dan sekarang kami akan mengundang keluarga Gus Dur serta Soeharto untuk menerima surat jawaban dari MPR,” kata Bambang Soesatyo.

BacaJuga :

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

Ia menegaskan bahwa surat yang diajukan oleh FPKB dan Fraksi Partai Golkar bersifat administratif dan bukan produk hukum, tetapi sangat penting dalam proses pengajuan gelar pahlawan bagi kedua tokoh tersebut.

“Ini adalah bagian dari upaya rekonsiliasi agar dendam politik masa lalu tidak diwariskan kepada generasi mendatang,” tutupnya. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jazilul FawaidMPR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

Ratusan Pelajar Adu Strategi, Suyadi Dorong Regenerasi Pecatur Malang

Riset UB: Kepercayaan Tanpa Kontrak Bisa Picu Sengketa Bisnis

Meja Remi Jadi Ruang TNI dan Wartawan Lepas Sekat Formal

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

Ratusan Pelajar Adu Strategi, Suyadi Dorong Regenerasi Pecatur Malang

Riset UB: Kepercayaan Tanpa Kontrak Bisa Picu Sengketa Bisnis

Meja Remi Jadi Ruang TNI dan Wartawan Lepas Sekat Formal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved