email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

by Hendrawan
5 November 2025

JAVASATU.COM- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025 dengan total kerugian mencapai Rp2,65 miliar. Kasus ini melibatkan empat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri.

 

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman. (Foto: Ist/Hendrawan)

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban setelah dijanjikan bisa meluluskan anaknya menjadi Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang miliaran rupiah.

“Korban menyerahkan uang secara bertahap, namun anaknya tetap tidak lolos seleksi,” kata Latif dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025).

Wakapolda Brigjen Latif Usman menegaskan, seluruh proses rekrutmen anggota Polri, termasuk Akpol, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Yang perlu disiapkan calon peserta hanya kesehatan jasmani dan rohani, kebugaran fisik, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalur khusus atau jalan pintas,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan penipuan itu terjadi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang antara Desember 2024 hingga April 2025. Polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni dua oknum polisi berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil berinisial SAP (54) dan JW (43).

BacaJuga :

Hari Pahlawan, 1.000 Pohon Durian Ditanam di Kota Malang, Dipersembahkan untuk Anak Cucu

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Salah satu tersangka, SAP, bahkan mengaku sebagai adik pejabat tinggi Polri untuk meyakinkan calon korban. Namun, penyidikan membuktikan klaim tersebut palsu.

“Modusnya, para pelaku mengaku punya koneksi dengan petinggi Polri dan bisa meluluskan calon taruna asalkan mau membayar. Korban total menyerahkan uang Rp2,65 miliar,” ujar Dwi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen pernyataan, bukti transfer, uang tunai Rp600 juta, dan dua ponsel. Keempat pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menambahkan dua oknum polisi yang terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Laporkan ke kepolisian bila menemukan indikasi calo atau pungutan. Polri berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahap seleksi,” ujarnya. (wan/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polda JatengPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Pahlawan, 1.000 Pohon Durian Ditanam di Kota Malang, Dipersembahkan untuk Anak Cucu

Masjid Darussalam Banjararum Gelar Pengajian Peringati Hari Santri dan Hari Pahlawan 2025

ADVERTISEMENT

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Prev Next

POPULER HARI INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BERITA LAINNYA

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d