email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Beberkan Jejak Digital Admin Grup Fantasi Cinta Sedarah

by Sudasir Al Ayyubi
26 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil membongkar jaringan penyebar konten menyimpang bertema “Cinta Sedarah” di media sosial. Seorang pria berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, ditangkap setelah polisi melacak jejak digitalnya sebagai admin grup fantasi incest yang telah beroperasi sejak 2022.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Denpasar, Kamis, 15 Mei 2025, pukul 10.00 WITA. IDG diketahui mengelola grup tertutup bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian berganti nama menjadi “Suka Duka” usai viral dan menuai kecaman.

“Jejak digital pelaku tetap terbaca meskipun ia mencoba menyamarkan aktivitas grup dan mengganti nama komunitasnya,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

Grup tersebut menyebarkan cerita dan gambar berisi fantasi seksual menyimpang antar anggota keluarga. Konten-konten itu disebar ke lebih dari 32 ribu anggota yang tergabung sejak grup dibuat.

IDG tak sekadar admin. Ia juga bertindak sebagai kurator konten dan penyaring anggota yang boleh membagikan cerita. Semua unggahan melewati moderasinya.

“Motifnya jelas: menyalurkan fantasi menyimpang dengan membentuk komunitas maya. Ini bukan sekadar grup iseng,” ujar Rovan.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Polisi menelusuri aktivitas IDG berdasarkan laporan masyarakat. Meski beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan menggunakan nama samaran, aktivitas digital pelaku tetap terlacak.

“Pelaku mengontrol penuh aktivitas grup: siapa yang boleh masuk, siapa yang boleh unggah, dan kapan konten bisa dihapus atau ditambah,” lanjut Rovan.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sebagai pengelola konten atau admin cadangan.

“Kami akan merilis hasil pendalaman lebih lanjut di Polda Jatim. Kasus ini tidak akan berhenti pada satu nama,” kata Rovan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas serupa, tanpa harus menjadi korban.

“Cukup sebagai pelapor. Kami butuh peran aktif publik untuk memberantas konten-konten menyimpang di ruang digital,” ujar Kapolres. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

ADVERTISEMENT

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

PDAM Gresik Gercep Tangani Pipa Bocor Rumah Warga, Rampung dalam 10 Menit

Dubes Bulgaria Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Budaya dengan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Dinoyo 2 Kota Malang Kembalikan MBG Diduga Basi, Kepsek Pastikan Tak Ada Siswa Terdampak

Seorang Guru di Kota Malang Amankan Siswa dari Makanan Program Gizi Diduga Tak Layak Konsumsi

Satpol PP Kota Malang Edukasi Pelajar SMKN 10 Soal Kawasan Tanpa Rokok

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

BERITA LAINNYA

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d