email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

by Sudasir Al Ayyubi
6 September 2025

JAVASATU.COM- Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MDRA (23), warga Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, yang terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan berulang kali di rumah tetangganya sendiri.

(Foto: Javasatu.com)

Pelaku diduga telah melakukan tujuh kali aksi pencurian sejak tahun 2024, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp52 juta, termasuk uang tunai dan berbagai mata uang asing (valas).

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban, Susanawati (48), melaporkan kehilangan uang Rp2 juta dan sejumlah surat berharga pada Senin (1/9/2025) pagi.

“Unit Reskrim bergerak cepat dan pada Rabu (3/9/2025) pelaku berhasil diamankan di sebuah warung kopi di desanya,” ujar Suwito, Sabtu (6/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah beberapa kali membobol rumah korban. Modusnya sama, masuk saat rumah kosong dan mengambil uang serta barang berharga.

Terungkap, pelaku telah melakukan tujuh kali pencurian serupa sejak 2024, mencuri mulai dari uang tunai, rokok, hingga mata uang asing.

“Saat Ramadan 2025, ia menggondol Rp4 juta dan ¥400 yen Jepang, sementara pada Idulfitri 2025, pelaku mencuri Rp8 juta, ringgit Malaysia, euro, dolar Singapura, hingga dolar Hong Kong,” ungkapnya.

BacaJuga :

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Aksi pencurian terjadi pada berbagai momen, termasuk sebelum Ramadan 2024, Februari 2025, Idulfitri 2025, hingga Agustus 2025.

“Pelaku dijerat Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Suwito.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga rumah dan aset, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa CangaanKecamatan UjungpangkahPencurian Kabupaten GresikPolres GresikPolsek Ujungpangkah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Prev Next

POPULER HARI INI

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Dimulai, Target Rampung Juli 2026

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

BERITA LAINNYA

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d