JAVASATU.COM- Polres Malang membongkar dua lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Bantur. Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian tersebut.

Penggerebekan pertama dilakukan Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam di sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit.
Saat petugas datang, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, namun polisi menemukan sejumlah peralatan seperti tiga kurungan ayam, karpet dan kayu.
Seluruh barang tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Dari keterangan warga, lokasi itu beberapa kali dipakai sekadar mengadu ayam atau ‘ngabar’. Meski begitu, kami tegaskan agar tidak diulangi karena rawan disalahgunakan untuk perjudian,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/8/2025).
Sehari kemudian, Polsek Bantur membongkar lokasi serupa di area kebun tebu, Dusun Krajan, Desa Wonokerto.
Arena itu berupa bangunan semi permanen dari bambu dengan atap seadanya, jauh dari pemukiman warga.
Petugas bersama warga membongkar bangunan, mengamankan kurungan ayam, serta membakar material pendukung kegiatan sabung ayam.
Selain penertiban, polisi juga menggelar silaturahmi dengan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah praktik sabung ayam muncul kembali.
“Polres Malang berkomitmen menindak segala bentuk perjudian. Kami akan terus menindaklanjuti laporan warga demi menjaga ketertiban dan mencegah keresahan masyarakat,” tegas Bambang. (agb/nuh)