JAVASATU.COM-GRESIK– Kepolisian Sektor (Polsek) Kebomas Polres Gresik bersama personel CPM Gresik dan Koramil Kebomas menggerebek sebuah warung di Jalan RA Kartini 8/75, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Sabtu (19/4/2025).

Penggerebekan dilakukan usai polisi menerima laporan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, langsung menyisir lokasi yang disebut-sebut kerap dijadikan arena sabung ayam.
Namun, setibanya di warung milik almarhum Prayit, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan, polisi hanya menemukan 10 kandang ayam bambu, dua ekor ayam jantan dewasa, lima anak ayam, sebuah keber hitam, dan alas terpal abu-abu.
“Menurut keterangan saksi, termasuk Ketua RT setempat, ayam-ayam tersebut merupakan milik almarhum Prayit yang kini dirawat oleh Mulyadi, warga Cerme Indah,” jelas Kompol Gatot.
Meski tidak terbukti adanya praktik perjudian, warga mengakui ayam-ayam tersebut kerap dilatih bertarung.
Polisi pun mengamankan keber dan terpal yang diduga kuat sebagai fasilitas penunjang sabung ayam.
Sebagai langkah pencegahan, petugas mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, khususnya tindak pidana perjudian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi keberanian warga melapor dan menegaskan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat. Setiap laporan akan kami proses secara terbuka dan tuntas,” tegas Kapolres. (Bas/Arf)