email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Warung Miras Ilegal di Dukun, Satu Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Polisi menggerebek tujuh warung di Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal pada Rabu (19/2/2025). Dalam operasi ini, petugas juga menemukan satu warung yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

(Foto: Ist)

Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras di Kecamatan Dukun.

Tim dari Unit Turjawali dan Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik pun bergerak cepat melakukan penyisiran di beberapa warung dalam wilayah tersebut.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan enam pemilik warung, yaitu EPS, SA, SC, E, A, dan M. Selain itu, ditemukan berbagai jenis miras seperti arak, bir, anggur merah, hingga miras bermerk lainnya dalam jumlah yang bervariasi.

Terkonfirmasi, petugas menyita beberapa barang bukti yaitu.

  1. Warung pertama: 2 botol Guinness, ½ botol arak, 2 botol Bir Bintang.
  2. Warung kedua: 4 jeriken tuak.
  3. Warung ketiga: 1 botol Guinness, 4 botol arak, 5 botol Bir Bintang, 4 botol anggur merah, 2 botol Alexis, 1 botol Kawa Kawa.
  4. Warung keempat: 1 botol arak.
  5. Warung kelima: 2 botol Singaraja, 11 kardus Singaraja, 5 kardus Guinness, 3 kardus AK, 2 kardus Bir Bintang.
  6. Warung keenam: 17 botol Bir Bintang, 20 botol Guinness.
  7. Warung ketujuh: Selain menjual miras, juga diduga menjadi tempat prostitusi. Polisi mengamankan tiga orang di lokasi, yaitu RI, L, dan AW.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak peredaran miras ilegal di Kecamatan Dukun yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal yang melanggar aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka,” ujarnya.

BacaJuga :

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Unit Turjawali Polres Gresik.

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan melalui kepolisian terdekat atau hotline “Lapor Kapolres”. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DukunPolres GresikSat Samapta Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Hercules TNI AU Bawa 500 Koli APD untuk Penanganan Karhutla Kalsel

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

ASIFA Malang Buka Kelas Sepak Bola Usia 9-10 Tahun

Polisi Cek Aduan Sabung Ayam di Menganti Gresik, Fasilitas Dibongkar

UB Kembangkan Batik Pesantren di Kota Batu, Dorong Ekonomi Kreatif Santri

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

BERITA LAINNYA

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Hercules TNI AU Bawa 500 Koli APD untuk Penanganan Karhutla Kalsel

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

ASIFA Malang Buka Kelas Sepak Bola Usia 9-10 Tahun

Polisi Cek Aduan Sabung Ayam di Menganti Gresik, Fasilitas Dibongkar

UB Kembangkan Batik Pesantren di Kota Batu, Dorong Ekonomi Kreatif Santri

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved