Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
6 Januari 2026
0

JAVASATU.COM- Unit Reskrim Polsek Manyar, Polres Gresik, mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU 54-6110 Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Seorang pelaku berinisial RRR (30) berhasil diamankan polisi.

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik. (Foto: ist)

Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.13 WIB di area SPBU Sembayat. Korban diketahui bernama Moh Imam Lutfi (37), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar.

Insiden bermula saat korban tengah mengisi bahan bakar. Pelaku yang sebelumnya telah mengisi BBM tiba-tiba menghampiri korban dan menegur dengan nada tinggi. Adu mulut singkat pun terjadi sebelum pelaku melakukan pemukulan.

“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong beberapa kali hingga korban terjatuh dari kendaraannya,” ujar Gifari, Selasa (6/1/2026).

Tak berhenti di situ, pelaku kembali memukul korban hingga tersungkur di area SPBU, lalu meninggalkan lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polsek Manyar pada 5 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Hasilnya, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, dan membawanya ke Mapolsek Manyar untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, topi hitam, kaos hitam, dan celana pendek abu-abu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Manyar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006,” pungkasnya. (bas/arf)

Tags: Kabupaten GresikKecamatan ManyarPenganiayaanPolres GresikPolsek ManyarSPBU
Previous Post

Sidang TPP Lapas Malang Dorong Ketahanan Pangan, 21 WBP Jalani Asimilasi

Next Post

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com