email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Kedungkandang Tangkap 5 Pelaku Curas Brutal, Korban Luka-Luka

by Yondi Ari
22 September 2025

JAVASATU.COM- Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di belakang kantor BPBD Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang. Sebanyak lima pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungkandang usai melakukan aksinya pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

(Foto: Javasatu.com/Yondi Ari)

Plh. Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kelima pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda dalam kurun waktu beberapa jam setelah kejadian,” ujarnya, Senin (21/9/2025).

Kronologi Penangkapan

Pelaku pertama, RB alias Rehan, ditangkap di Jalan Mayjen Sungkono sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi kemudian membekuk JP di persawahan Jalan Manisa, Bumiayu pada pukul 03.15 WIB.

Dua pelaku lain, CP dan RS, diringkus di sebuah warung di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, sekitar pukul 04.20 WIB.

Sementara pelaku terakhir berinisial W yang sempat melarikan diri juga berhasil diamankan.

Korban dan Modus

Korban dalam kasus ini adalah M David AP (21), warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia bersama dua rekannya, Djibril Ni’am Zahdana dan Thotik, dihentikan para pelaku saat pulang dari sebuah warung kopi.

BacaJuga :

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

“Korban dipukul dengan benda tumpul dan botol minuman hingga mengalami luka robek di kepala. Dua saksi juga mengalami luka serupa. Para pelaku kemudian merampas dua unit handphone milik korban,” jelas AKP Sugeng.

Ancaman Hukuman

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

AKP Sugeng menegaskan Polsek Kedungkandang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Malang,” tegasnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curas Kota MalangKecamatan KedungkandangPolsek Kedungkandang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved