email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Kedungkandang Tangkap 5 Pelaku Curas Brutal, Korban Luka-Luka

by Yondi Ari
22 September 2025

JAVASATU.COM- Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di belakang kantor BPBD Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang. Sebanyak lima pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungkandang usai melakukan aksinya pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

(Foto: Javasatu.com/Yondi Ari)

Plh. Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kelima pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda dalam kurun waktu beberapa jam setelah kejadian,” ujarnya, Senin (21/9/2025).

Kronologi Penangkapan

Pelaku pertama, RB alias Rehan, ditangkap di Jalan Mayjen Sungkono sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi kemudian membekuk JP di persawahan Jalan Manisa, Bumiayu pada pukul 03.15 WIB.

Dua pelaku lain, CP dan RS, diringkus di sebuah warung di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, sekitar pukul 04.20 WIB.

Sementara pelaku terakhir berinisial W yang sempat melarikan diri juga berhasil diamankan.

Korban dan Modus

Korban dalam kasus ini adalah M David AP (21), warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia bersama dua rekannya, Djibril Ni’am Zahdana dan Thotik, dihentikan para pelaku saat pulang dari sebuah warung kopi.

BacaJuga :

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

“Korban dipukul dengan benda tumpul dan botol minuman hingga mengalami luka robek di kepala. Dua saksi juga mengalami luka serupa. Para pelaku kemudian merampas dua unit handphone milik korban,” jelas AKP Sugeng.

Ancaman Hukuman

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

AKP Sugeng menegaskan Polsek Kedungkandang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Malang,” tegasnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curas Kota MalangKecamatan KedungkandangPolsek Kedungkandang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved