email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Darurat, Hajatan Pernikahan di Sidoarjo Dihadiri Maksimal 30 Orang

by Nurul Hakim
3 Juli 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-SIDOARJO- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sidoarjo Jawa Timur resmi diterapkan dan masuk dalam kategori level empat penyebaran COVID-19. Serta ada beberapa sektor yang dilakukan pengetatan, seperti hajatan pernikahan.

Pemberangkatan Tim Gabungan untuk melaksanakan Patroli Yustisi selama Pemberlakuan PPKM Darurat (Foto: Syaiful Bahri/Nusadaily.com)

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, untuk kegiatan hajatan pernikahan masih boleh dilakukan dengan ketentuan maksimal hanya diikuti 30 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sementara, tempat ibadah dan fasilitas publik lainnya akan ditutup.

“Untuk kegiatan peribadatan selama PPKM Darurat ini dilakukan di rumah masing-masing” katanya saat ditemui usai apel gelar pasukan di Mapolresta Sidoarjo seperti dilansir dari Nusadaily.com, Sabtu (3/7/2021).

Selain itu, Kusumo menyampaikan, berkaitan dengan kegiatan masyarakat seperti pusat perbelanjaan mal wajib tutup. Sedangkan restoran dan tempat makan masih bisa buka dengan catatan hanya melayani delivery order atau takeaway.

“Sektor non esensial 100 persen WFH, untuk sektor esensial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keramaian dan tempat fasilitas publik semuanya harus tutup, jika melanggar aturan tersebut, akan kita tindak” tegasnya.

Seperti yang diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 3 hingga 20 Juli 2021.

Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 menjadi payung hukum pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.

BacaJuga :

Pelanggar Prokes di Kepanjen Malang, Camat Sebut Didominasi Pelaku Perjalanan

Presiden: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

Baca Juga:
  • Polisi Halau Pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin – Kliktimes.com
  • Laksanakan PPKM Darurat, Bupati Malang Sanusi Sepakat Perketat 3 Wilayah di Malang Raya – Tugujatim.id
  • PPKM Darurat, Dua Even Kota Batu Ditunda – Nusadaily.com

Adapun penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BErita PPKMCovid-19Polresta SidoarjoPOLRIPPKMPPKM Darurat

Comments 5

  1. Ping-balik: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Beritaloka
  4. Ping-balik: Mencicipi Keseraman Kompleks Pemakaman Peneleh Surabaya yang Didirikan sejak 1743 - Tugujatim.id
  5. Ping-balik: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved