email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Timbulkan Kerumunan, Resepsi Pernikahan di Duduksampeyan Gresik Dibubarkan Satgas COVID-19

by Sudasir Al Ayyubi
19 Juli 2021

BacaJuga :

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

JAVASATU-GRESIK- Tim satgas COVID-19 Muspika Duduksampeyan Kabupaten Gresik pada Minggu (18/7/2021) siang membubarkan acara resepsi pernikahan di Dusun/Desa Sumari Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik. Pesta pernikahan itu dianggap mengundang kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tim Satgas COVID-19 Kecamtan Duduksampeyan Gresik saat di lokasi hajatan Desa Sumari. (Foto: Istimewa)

Dilaporkan tribratanewspolresgresik.com, pembubaran dan pembongkaran panggung hajatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa, Supandi (Sekcam), Sat pol PP, Koramil Duduksampeyan dan Gugus Tugas tingkat kecamatan serta desa.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan telah melanggar kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. Dimana kegiatan masyarakat ini diindikasikan akan menimbulkan kerumunan warga yang nantinya menjadi tempat penyebaran COVID-19.

“Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Berbasis Mikro Dan Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat  Berbasis Mikro yang dimana adanya larangan untuk melaksanakan kegiatan hajatan. Maka dari itu kegiatan masyarakat hajatan untuk sementara tidak diperbolehkan karena dapat menjadikan tempat penyebaran COVID-19,” kata Kapolsek.

Baca Juga:
  • Satpol PP Kota Surabaya Denda Resto White House Rp 500 Ribu – Kliktimes.com
  • Banyak Wartawan Meninggal Dunia karena COVID-19 – Kliktimes.com
  • Otobus Langgar PPKM Darurat Kena Sanksi Berat – Kliktimes.com

Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Serta mentaati kebijakan penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.

“Semoga penerapan PPKM Darurat ini memberikan dampak positif untuk warga Indonesia khususnya Kecamatan Duduk sampeyan. Sehingga angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional” pungkas Kapolsek Duduksampeyan. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Arief FitriantoAKP Bambang AngkasaBerita PPKM Darurat Gresik Hari IniHajatanPolres GresikPolsek DuduksampeyanResepsi Pernikahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

BERITA LAINNYA

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved