email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Timbulkan Kerumunan, Resepsi Pernikahan di Duduksampeyan Gresik Dibubarkan Satgas COVID-19

by Sudasir Al Ayyubi
19 July 2021

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

JAVASATU-GRESIK- Tim satgas COVID-19 Muspika Duduksampeyan Kabupaten Gresik pada Minggu (18/7/2021) siang membubarkan acara resepsi pernikahan di Dusun/Desa Sumari Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik. Pesta pernikahan itu dianggap mengundang kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tim Satgas COVID-19 Kecamtan Duduksampeyan Gresik saat di lokasi hajatan Desa Sumari. (Foto: Istimewa)

Dilaporkan tribratanewspolresgresik.com, pembubaran dan pembongkaran panggung hajatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa, Supandi (Sekcam), Sat pol PP, Koramil Duduksampeyan dan Gugus Tugas tingkat kecamatan serta desa.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan telah melanggar kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. Dimana kegiatan masyarakat ini diindikasikan akan menimbulkan kerumunan warga yang nantinya menjadi tempat penyebaran COVID-19.

“Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Berbasis Mikro Dan Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat  Berbasis Mikro yang dimana adanya larangan untuk melaksanakan kegiatan hajatan. Maka dari itu kegiatan masyarakat hajatan untuk sementara tidak diperbolehkan karena dapat menjadikan tempat penyebaran COVID-19,” kata Kapolsek.

Baca Juga:
  • Satpol PP Kota Surabaya Denda Resto White House Rp 500 Ribu – Kliktimes.com
  • Banyak Wartawan Meninggal Dunia karena COVID-19 – Kliktimes.com
  • Otobus Langgar PPKM Darurat Kena Sanksi Berat – Kliktimes.com

Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Serta mentaati kebijakan penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.

“Semoga penerapan PPKM Darurat ini memberikan dampak positif untuk warga Indonesia khususnya Kecamatan Duduk sampeyan. Sehingga angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional” pungkas Kapolsek Duduksampeyan. (Bas/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: AKBP Arief FitriantoAKP Bambang AngkasaBerita PPKM Darurat Gresik Hari IniHajatanPolres GresikPolsek DuduksampeyanResepsi Pernikahan

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved