email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Timbulkan Kerumunan, Resepsi Pernikahan di Duduksampeyan Gresik Dibubarkan Satgas COVID-19

by Sudasir Al Ayyubi
19 Juli 2021

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

JAVASATU-GRESIK- Tim satgas COVID-19 Muspika Duduksampeyan Kabupaten Gresik pada Minggu (18/7/2021) siang membubarkan acara resepsi pernikahan di Dusun/Desa Sumari Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik. Pesta pernikahan itu dianggap mengundang kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tim Satgas COVID-19 Kecamtan Duduksampeyan Gresik saat di lokasi hajatan Desa Sumari. (Foto: Istimewa)

Dilaporkan tribratanewspolresgresik.com, pembubaran dan pembongkaran panggung hajatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa, Supandi (Sekcam), Sat pol PP, Koramil Duduksampeyan dan Gugus Tugas tingkat kecamatan serta desa.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan telah melanggar kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. Dimana kegiatan masyarakat ini diindikasikan akan menimbulkan kerumunan warga yang nantinya menjadi tempat penyebaran COVID-19.

“Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Berbasis Mikro Dan Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat  Berbasis Mikro yang dimana adanya larangan untuk melaksanakan kegiatan hajatan. Maka dari itu kegiatan masyarakat hajatan untuk sementara tidak diperbolehkan karena dapat menjadikan tempat penyebaran COVID-19,” kata Kapolsek.

Baca Juga:
  • Satpol PP Kota Surabaya Denda Resto White House Rp 500 Ribu – Kliktimes.com
  • Banyak Wartawan Meninggal Dunia karena COVID-19 – Kliktimes.com
  • Otobus Langgar PPKM Darurat Kena Sanksi Berat – Kliktimes.com

Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Serta mentaati kebijakan penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.

“Semoga penerapan PPKM Darurat ini memberikan dampak positif untuk warga Indonesia khususnya Kecamatan Duduk sampeyan. Sehingga angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional” pungkas Kapolsek Duduksampeyan. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Arief FitriantoAKP Bambang AngkasaBerita PPKM Darurat Gresik Hari IniHajatanPolres GresikPolsek DuduksampeyanResepsi Pernikahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved