email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Irigasi DPUSDA Kabupaten Malang Diduga Kurangi Spesifikasi, Berpotensi Rugikan Negara

by Agung Baskoro
30 Juli 2025

JAVASATU.COM- Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan ini memunculkan potensi kerugian negara karena pekerjaan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

IIustrasi

Berdasarkan data yang diperoleh, DPUSDA Kabupaten Malang mengerjakan 113 paket proyek pada 2024. Namun, sebagian pekerjaan diduga menyimpang dari spesifikasi dan bahkan ada yang tidak selesai.

Salah satunya rehabilitasi daerah irigasi Sumbersuko di Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, senilai Rp180,43 juta dengan volume 112 meter. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan pekerjaan hanya dikerjakan di satu sisi dan diduga kurang dari target volume.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPUSDA Kabupaten Malang, Farid Habibah, belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek ini diduga dikerjakan oleh CV berinisial FA, yang disebut-sebut sebagai kaki tangan dari seseorang berinisial SJ. SJ sendiri ditengarai kerap mencatut nama salah satu pengusaha berpengaruh di Malang Raya untuk memonopoli proyek.

Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai jika pekerjaan sesuai perencanaan harus dikerjakan dua sisi namun hanya dilakukan di satu sisi, maka hal itu merupakan kesalahan fatal.

“Jika perencanaan dua sisi dan dikerjakan satu sisi tanpa ada perubahan kontrak atau CCO yang sah, maka itu kesalahan administrasi sekaligus pidana. Pekerjaan seperti ini seharusnya tidak bisa diserahterimakan dan tidak layak dibayar,” tegas Angga, Rabu (30/7/2025).

BacaJuga :

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Angga menambahkan, perubahan desain proyek hanya bisa dibenarkan jika ada justifikasi teknis yang dituangkan dalam berita CCO resmi. Tanpa itu, ia menilai hal ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPUSDA Kabupaten Malangpemkab malangProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

ADVERTISEMENT

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Karyawan Dapur SPPG Celaket dan Jagalan Malang Dibekali Pelatihan Keamanan Pangan, Cegah Risiko Keracunan

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SPPG Polri Jadi Role Model Dapur Gizi Nasional, Pengamat: Bukti Nyata Asta Cita Prabowo

BERITA LAINNYA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d