email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Golkar Minta Plt Wali Kota Surabaya Patuhi Kebijakan Pempus Terkait Penerapan PSBB

by Javasatu
8 Januari 2021

Javasatu,Surabaya- DPD Partai Golkar Kota Surabaya meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mematuhi kebijakan pemerintah pusat berupa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

“Tidak elok Wali Kota menolak kebijakan pemerintah pusat dengan tidak menerapkan PSBB itu,” kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/1/2021) dilansir dari Nusadaily.com group Javasatu.com.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni. (ANTARA/HO-Golkar Surabaya)/(Nusadaily.com).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021 akan berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Dari 23 kabupaten/kota tersebut untuk Jatim, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya.

Menurut Arif Fathoni, sebaiknya kepala daerah menerima keputusan pemerintah pusat dengan kepentingan yang lebih besar. Apalagi, lanjut dia, keputusan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang dengan melihat aspek kesehatan dan ekonomi.

“Jadi kebijakan pemerintah pusat tidak perlu diperdebatkan lagi. Saya berharap Plt Wali Kota Surabaya mendukung dan menyiapkan segala sesuatu yang sudah ditentukan pemerintah pusat,” katanya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus menyiapkan pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Berita Lainnya: Pemerintah Kota Magelang Mulai Terapkan Aplikasi E-Kinerja – Nusadaily.com

Selain itu, kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring, sementara tempat ibadah dibatasi kapasitas 50 persen. Pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB serta makan dan minum di tempat maksimal 25 persen.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar Kota Surabaya tidak masuk pemberlakuan PSBB, menyusul angka kasus COVID-19 di daerah itu turun.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Angka Covid di Daerah Surabaya Menurun

Whisnu mengatakan pihaknya keberatan adanya PSBB lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus. Pasca kenaikan angka di momen liburan natal dan tahun baru beberapa waktu lalu.

“Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten dan kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi saya protes,” kata Whisnu. (ND/JS)

Berita ini juga ditayangkan di Nusadaily.com: https://nusadaily.com/regional/golkar-minta-plt-wali-kota-surabaya-patuhi-kebijakan-penerapan-psbb.html

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

Gempa NTT, TNI Siapkan Jalur Udara-Laut untuk Kirim Bantuan

ORADO Didorong Jadi Olahraga Prestasi, Batu Siapkan Bibit Atlet Muda

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

Prev Next

POPULER HARI INI

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

BERITA LAINNYA

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

Gempa NTT, TNI Siapkan Jalur Udara-Laut untuk Kirim Bantuan

ORADO Didorong Jadi Olahraga Prestasi, Batu Siapkan Bibit Atlet Muda

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved