email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Publik Puji Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Pengamat Sebut Langkah Konkret Majukan Pendidikan Keagamaan

by Javasatu
26 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenga) mendapat sambutan positif dari publik dan kalangan pengamat.

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tangkapan layar cahnnel youtube Setpres)

Kebijakan itu dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan berbasis pesantren di tanah air.

Presiden Prabowo mengumumkan restu pembentukan Ditjen Pesantren melalui video ucapan Hari Santri Nasional 1447 Hijriah, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (25/10/2025).

Dalam pesannya, Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren di Indonesia.

Langkah strategis tersebut menuai apresiasi dari pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. Ia menilai kebijakan Prabowo merupakan bukti nyata keberpihakan negara terhadap dunia pesantren.

“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Bapak Presiden Prabowo dalam memperkuat peran pesantren dan santri di seluruh Indonesia,” ujar Nasky di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Menurut Nasky, Prabowo menunjukkan karakter pemimpin yang demokratis, mau mendengar aspirasi, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat luas.

Pembentukan Ditjen Pesantren, katanya, mencerminkan kehadiran nyata pemerintah dalam memperjuangkan pendidikan keagamaan.

“Kebijakan ini menjadi wujud keberpihakan negara terhadap pondok pesantren dan dunia santri di seluruh Nusantara,” tambahnya.

BacaJuga :

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Lebih jauh, Nasky menyebut langkah Prabowo juga sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta menjadi “hadiah istimewa” bagi dunia pesantren di momen Hari Santri Nasional.

Berdasarkan data terbaru, terdapat lebih dari 42 ribu pondok pesantren dengan 11 juta santri di Indonesia. Selain itu, lembaga keagamaan seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an mencapai hampir 300 ribu unit di seluruh nusantara.

Nasky menegaskan, sinergi antara pemerintah dan pesantren menjadi modal sosial penting dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk menyejahterakan rakyat sekaligus menjaga persatuan nasional.

“Peran ulama, santri, dan pesantren sangat strategis dalam menjaga empat pilar kebangsaan serta memperkuat keutuhan NKRI menuju Indonesia yang maju, adil, dan makmur,” tegasnya.

Publik pun menilai, langkah Prabowo menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan keagamaan Indonesia, serta memperkuat posisi pesantren sebagai garda terdepan penjaga moral, persatuan, dan kemajuan bangsa. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hari Santri NasionalPesantrenPrabowo SubiantoPresiden RIsantri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved