email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Pil Dobel L Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2026

JAVASATU.COM- Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Gresik dan mengamankan 1.169 butir pil dobel L (logo LL) yang diduga hendak diedarkan secara ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pria berinisial KH (33) turut diamankan.

Polisi mengamankan barang bukti. (Foto: Ist)

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (13/1/2026) di rumah kontrakan yang berada di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kabupaten Gresik. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat keras tanpa izin.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, sebelum penggerebekan, petugas lebih dulu mengamankan 64 butir pil dobel L yang diserahkan pelaku kepada seorang saksi perempuan berinisial S. Dari temuan awal tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan ribuan pil lainnya.

“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan ribuan butir obat keras pil logo LL yang disimpan dan diedarkan tanpa izin,” ujar AKP Ahmad Yani, Jumat (30/1/2026).

Selain pil dobel L, polisi turut menyita uang tunai Rp1,5 juta, satu unit handphone, tas selempang, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan sebelum pil diedarkan.

AKP Ahmad Yani menegaskan, peredaran obat keras ilegal sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

BacaJuga :

CFD Lanud Sultan Hasanuddin Ramai, Danlanud Sapa Warga dan Dorong UMKM

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal melalui kantor polisi terdekat, call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama 0811-8800-2006. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresiknarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Pemkot Malang Larang Pungutan Sekolah, Wisuda Mewah Disorot

Wapangkoops TNI Habema Pastikan Prajurit Siaga di Pos Kotis Dekai

OPINI: Manajemen Berbasis Kinerja, Kunci Transformasi Birokrasi yang Adaptif

UIZ Gresik Tembus Top 2 Kampus Riset Versi AD Scientific Index 2026

Pemkot Malang Canangkan ‘Gerakan Penting’, Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Anggaran Ditekan, Beasiswa di Kota Malang Dipastikan Tetap Jalan

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

BERITA LAINNYA

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Pemkot Malang Larang Pungutan Sekolah, Wisuda Mewah Disorot

Wapangkoops TNI Habema Pastikan Prajurit Siaga di Pos Kotis Dekai

OPINI: Manajemen Berbasis Kinerja, Kunci Transformasi Birokrasi yang Adaptif

UIZ Gresik Tembus Top 2 Kampus Riset Versi AD Scientific Index 2026

Pemkot Malang Canangkan ‘Gerakan Penting’, Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved