email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Santerra De Laponte Disebut Tak Berizin Lengkap, DPRD Kabupaten Malang Bilang Gini

by Agung Baskoro
4 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Tempat wisata populer Florawisata Santerra De Laponte di Pujon, Kabupaten Malang, kembali jadi sorotan. Kali ini bukan karena viralnya pemandangan bunga, tapi lantaran diduga beroperasi tanpa izin lengkap sejak dibuka pada 2019.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, geram dan mendesak Pemkab Malang segera bertindak tegas, bahkan jika perlu menyegel lokasi wisata seluas 3,6 hektare tersebut.

“Sudah enam tahun beroperasi tapi terkesan mengabaikan perizinan. Dinas sudah berkali-kali bersurat. Kalau memang tidak ada itikad baik, saya rekomendasikan langsung disegel saja,” ujar Zulham, Rabu (4/6/2025).

Politikus PDIP itu menyebut ada sejumlah pelanggaran serius. Salah satunya, berdasarkan surat dari Dirjen Pajak tertanggal 14 Mei 2025, Santerra disebut belum memiliki badan usaha resmi (PT/koperasi), tidak memiliki NPWP, dan belum pernah membayar pajak.

“Ini preseden buruk. Rakyat kecil beli rokok saja bayar cukai, kok ini usaha miliaran tidak patuh aturan. Negara jangan sampai kalah wibawa,” tegas Zulham.

Tak hanya itu, lanjut Zulham, izin bangunan yang dikantongi Santerra juga dinilai bermasalah. IMB yang diterbitkan pada 2019 hanya menyebut bangunan seluas 400 meter persegi. Namun, perluasan area wisata kini mencapai 3,6 hektare, berdasarkan dokumen PKKPR atas nama pribadi, A. Muntholib Al Assyari.

Zulham juga menyoroti potensi pelanggaran alih fungsi lahan.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

“Kalau terbukti ada alih fungsi lahan pertanian, ini masalah serius. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Malang, Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo, mengungkap fakta lain: Santerra belum mengantongi dokumen Amdal Lalin.

“Tanpa Amdal Lalin, kemacetan seperti sekarang ini pasti terus terjadi. Jalur itu rawan, tanjakan curam, kelokan tajam, sangat berisiko,” ujar politisi Gerindra itu.

Ukasyah menyebut Dishub dan Satpol PP punya dasar hukum untuk melakukan penyegelan jika ditemukan pelanggaran aturan. Ia juga mengingatkan agar pengusaha di Malang tak seenaknya menjual nama pejabat atau ormas sebagai ‘pelindung’.

“Kalau benar ada beking-bekingan, ini bahaya. Presiden Prabowo sudah tegas soal premanisme. Jangan sampai hukum tak ditegakkan karena ada tekanan dari luar,” tandas Ukasyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Florawisata Santerra De Laponte belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangFlora Wisata SanterraSantera de Laponte

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

ADVERTISEMENT

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d