email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Gerebek Peredaran Miras Ilegal di Bawean

by Sudasir Al Ayyubi
7 Desember 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama Kantor Bea dan Cukai Gresik melakukan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura, Bawean, pada Jumat malam (6/12/2024).

(Foto: Istimewa)

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat dan permintaan tokoh setempat mengenai maraknya warung kopi dan kafe yang menjual miras.

“Operasi ini merupakan langkah penegakan Perda Gresik No. 15 Tahun 2002 yang telah diubah dengan Perda Gresik No. 19 Tahun 2004 tentang Pelarangan Peredaran Miras. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujar Sinaga.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga lokasi, yaitu Warkop Bar Bar, Warkop I’IB, dan Cafe & Resto Aku Tahu Yang Kau Mau.

Di dua warung kopi, Bar Bar dan I’IB, petugas tidak menemukan miras. Namun, di Cafe & Resto Aku Tahu Yang Kau Mau, petugas berhasil menyita sejumlah miras, antara lain lima botol Anggur Merah, satu botol Anggur Biru, empat botol kosong, dan dua teko berisi campuran miras.

Pemilik dan pelayan kafe yang terbukti melanggar aturan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan Sangkapura untuk diperiksa lebih lanjut dan diberi pembinaan.

“Kami akan terus memantau peredaran miras di Bawean dan wilayah lainnya untuk mencegah dampak negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Bas/Saf)

BacaJuga :

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikPulau BaweanSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

ADVERTISEMENT

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved