JAVASATU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta pemberantasan rokok ilegal di Pulau Bawean, Senin–Selasa (17–18/11/2025). Kegiatan dipusatkan di Pendopo Kecamatan Tambak dan Sangkapura.

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.H.P., membuka langsung kegiatan yang dihadiri narasumber dari Bea Cukai Gresik, Polsek Tambak, dan Polsek Sangkapura. Peserta terdiri dari para kepala desa dan pemilik toko penjual rokok di dua kecamatan tersebut.
Rokok Ilegal Masih Marak di Bawean
Bawean menjadi salah satu wilayah dengan temuan tinggi peredaran rokok ilegal. Kondisi ini mendorong Satpol PP dan Bea Cukai melakukan edukasi langsung agar pelaku usaha memahami aturan hukum terkait cukai.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan karena masih banyak rokok tanpa pita cukai dan berpita cukai palsu beredar di Bawean.
“Peredaran rokok ilegal di dua kecamatan Bawean masih ditemukan. Karena itu kami turun langsung untuk memberikan pemahaman kepada para penjual agar tidak lagi menjual produk ilegal,” tegas Sinaga.
2,8 Juta Batang Rokok Ilegal Disita
Selain sosialisasi, Satpol PP dan Bea Cukai rutin melakukan operasi pasar. Hingga November 2025, total 2.832.542 batang rokok ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah Kabupaten Gresik, termasuk Bawean.
“Operasi pasar akan terus kami intensifkan. Edukasi dan penindakan dilakukan bersamaan agar peredarannya dapat ditekan secara signifikan,” ujar Sinaga.
Wabup Gresik: Semua Pihak Harus Terlibat
Wakil Bupati Asluchul Alif menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan penjual memahami aturan dan ikut berperan dalam memberantas rokok ilegal karena ini merugikan negara dan mematikan industri rokok legal,” katanya.
Kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ Terus Digencarkan
Dalam setiap kegiatan, Satpol PP Gresik terus menggaungkan kampanye Gempur Rokok Ilegal sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik.
Pemerintah berharap kombinasi sosialisasi dan operasi pasar dapat menekan peredaran rokok ilegal di seluruh Kabupaten Gresik, termasuk wilayah kepulauan seperti Bawean. (bas/arf)