email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

by Sudasir Al Ayyubi
18 November 2025

JAVASATU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta pemberantasan rokok ilegal di Pulau Bawean, Senin–Selasa (17–18/11/2025). Kegiatan dipusatkan di Pendopo Kecamatan Tambak dan Sangkapura.

Satpol PP Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Bawean. (Foto: Javasatu.com)

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.H.P., membuka langsung kegiatan yang dihadiri narasumber dari Bea Cukai Gresik, Polsek Tambak, dan Polsek Sangkapura. Peserta terdiri dari para kepala desa dan pemilik toko penjual rokok di dua kecamatan tersebut.

Rokok Ilegal Masih Marak di Bawean

Bawean menjadi salah satu wilayah dengan temuan tinggi peredaran rokok ilegal. Kondisi ini mendorong Satpol PP dan Bea Cukai melakukan edukasi langsung agar pelaku usaha memahami aturan hukum terkait cukai.

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan karena masih banyak rokok tanpa pita cukai dan berpita cukai palsu beredar di Bawean.

“Peredaran rokok ilegal di dua kecamatan Bawean masih ditemukan. Karena itu kami turun langsung untuk memberikan pemahaman kepada para penjual agar tidak lagi menjual produk ilegal,” tegas Sinaga.

2,8 Juta Batang Rokok Ilegal Disita

Selain sosialisasi, Satpol PP dan Bea Cukai rutin melakukan operasi pasar. Hingga November 2025, total 2.832.542 batang rokok ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah Kabupaten Gresik, termasuk Bawean.

“Operasi pasar akan terus kami intensifkan. Edukasi dan penindakan dilakukan bersamaan agar peredarannya dapat ditekan secara signifikan,” ujar Sinaga.

Wabup Gresik: Semua Pihak Harus Terlibat

Wakil Bupati Asluchul Alif menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dan pelaku usaha.

BacaJuga :

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

“Kami ingin memastikan penjual memahami aturan dan ikut berperan dalam memberantas rokok ilegal karena ini merugikan negara dan mematikan industri rokok legal,” katanya.

Kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ Terus Digencarkan

Dalam setiap kegiatan, Satpol PP Gresik terus menggaungkan kampanye Gempur Rokok Ilegal sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik.

Pemerintah berharap kombinasi sosialisasi dan operasi pasar dapat menekan peredaran rokok ilegal di seluruh Kabupaten Gresik, termasuk wilayah kepulauan seperti Bawean. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Cukai IlegalGempur Rokokm IlegalPemkab GresikRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved