JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan selama April 2025. Sebanyak 22 tersangka diamankan dalam operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Gresik.

“Selama bulan April, kami berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 22 tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam konferensi pers, Selasa (6/5/2025).
Pengungkapan mencakup:
-
7 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) – 8 tersangka
-
3 kasus curanmor – 5 tersangka
-
1 kasus pencurian ringan – 1 tersangka
-
2 kasus pengeroyokan – 6 tersangka
-
1 kasus pembuangan bayi – 1 tersangka
-
1 kasus penipuan dan penggelapan – 1 tersangka
Barang bukti yang diamankan antara lain:
-
Uang tunai Rp85 juta
-
Lima unit sepeda motor
-
Mobil, perhiasan emas, senjata tumpul, linggis, dan kunci L
Beberapa kasus menonjol seperti pembuangan bayi dan pengeroyokan menjadi perhatian publik.
“Semua kasus ini berhasil diungkap cepat berkat laporan warga dan kerja keras anggota di lapangan,” ujar AKP Abid.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, seperti mengaktifkan ronda malam, tidak main hakim sendiri, serta bijak menggunakan media sosial.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Laporkan segera jika ada tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan,” tutupnya. (Bas/Nuh)