JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukoharjo II di Jalan Aries Munandar No. 60, Kecamatan Klojen, Jumat (27/3/2026). Peresmian ini menandai beroperasinya dapur gizi ke-75 sebagai upaya memperkuat layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat penerima manfaat (PM).

Peresmian dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN) Harjito, perwakilan Yayasan Sinergy AN NAHL Indonesia Ahmad R. Kurniawan, Forkopimda, pimpinan OPD, camat dan lurah, hingga kepala SPPG se-Kota Malang.
Ahmad R. Kurniawan menyebut SPPG merupakan layanan publik yang berorientasi pada pemenuhan gizi, bukan keuntungan.
“SPPG adalah satuan pelayanan, bukan untuk mencari keuntungan. Setiap menu wajib memenuhi standar gizi yang ditetapkan,” ujarnya.
Direktur BGN Harjito mengungkapkan jumlah penerima manfaat di Kota Malang saat ini mencapai 170.743 orang dan diproyeksikan terus bertambah seiring perluasan program gizi nasional. Cakupan ke depan juga mencakup lansia, difabel, serta anak tidak sekolah.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan anggaran dan pemanfaatan bahan pangan lokal. Dengan alokasi dana gizi nasional mencapai Rp723 miliar, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga perputaran ekonomi tetap berada di wilayahnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar operasional tanpa temuan negatif.
“Ini bukti SOP dan mekanisme telah berjalan baik. Pengawasan dilakukan ketat oleh Satgas dan perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Wahyu turut mengapresiasi pelibatan warga sekitar sebagai relawan pengelola SPPG. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, yayasan, dan masyarakat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
“Dengan hadirnya dapur gizi ke-75 ini, Pberharap distribusi layanan pemenuhan gizi semakin efektif, merata, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Peresmian ditutup dengan peninjauan langsung fasilitas dapur. SPPG Sukoharjo II kini resmi beroperasi dengan dukungan relawan dan pengelola yang telah mendapatkan pelatihan standar dari Badan Gizi Nasional. (arf)