email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Awas Kena Sanksi dari Satpol PP, Pakai Masker di Tempat Wisata

by Agung Baskoro
28 Juni 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Masa transisi new normal pasca pandemi Covid-19 bukan berarti kembali ke kebiasaan lama. Namun nyatanya, masih terpantau aktivitas warga yang melanggar protokol kesehatan. Padahal masyarkat terus dihimbau untuk pakai masker di tempat wisata.

Sebagai langkah tegas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat umum, diantaranya di tempat wisata, pasar, dan di jalan.

“Kami sudah membentuk tim dalam melakukan operasi masker. Dan tim tersebut setiap hari menyebar diberbagai titik, diantaranya pasar, tempat wisata, dan di jalan,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazaruddin, Minggu (28/06/20).

Salah satu sanksi yang diterapkan di tempat wisata seperti Pantai Gua Cina, Pantai Ungapan, dan Pantai Balekambang berupa, penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP),menyapu jalan, bahkan sanksi push up atau jenis senam kekuatan otot.

Awas Kena Sanksi dari Satpol PP, Pakai Masker di Tempat Wisata
Pengunjung tempat wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum, akan langsung diberi sanksi petugas Satpol PP. (Foto: Agung-javasatu)

“Operasi masker di wilayah Kabupaten Malang berlangsung tujuh hari, dan pelaksanaan operasi itu kita sebar di semua kecamatan. Sehingga dengan kita lakukan operasi masker, maka mereka yang terkena sanksi sosial akan jera, dan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Nazaruddin.

Masuk Pantai Ungapan Rp 10.000,-

Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah tempat wisata pantai di Kabupaten Malang telah dibuka. Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Jawa Timur

Wisata Pantai Ungapan Telah Buka, Dengan Protokol Kesehatan

28 Juni 2020

Hal senada disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa Kabupaten Malang Ahmad Faiz Wildan yang menegaskan bahwa protokol kesehatan akan diterapkan di setiap pengunjung tempat wisata.

“Kami sudah melakukan kerjasama dengan Satpol PP untuk menerapkan Perbup Malang Nomor 20 Tahun 2020. Sehingga ketika ada pengunjung wisata yang diketahui tidak menggunakan masker, maka langsung dilakukan penindakan oleh petugas Satpol PP, yaitu berupa sanksi sosial,” ujar Wildan. (Agb/Krs)

BacaJuga :

Napak Tilas Haul KH. Musthofa Abdul Karim Jadi Pengingat Perjuangan dan Spirit Santri

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

ADVERTISEMENT

Napak Tilas Haul KH. Musthofa Abdul Karim Jadi Pengingat Perjuangan dan Spirit Santri

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Prev Next

POPULER HARI INI

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Kades Tebuwung Dikukuhkan, Warga Cendrawasih Tasyakuran HUT ke-80 RI

BERITA LAINNYA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Baharkam Polri Lakukan Wasdal I Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Bukit Asam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved