email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Perbatasan Gresik-Surabaya, 2 Orang Bayar Denda Via Transfer M-Banking

by Nurul Hakim
28 November 2020
Pelanggar prokes terjaring operasi yustisi dan diberi tindakan oleh petugas. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Javasatu,Gresik- Belasan pengguna jalan diperbatasan Gresik-Surabaya, Jawa Timur terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Kabupaten Gresik, Sabtu (28/11/2020).

Petugas gabungan di Gresik gelar operasi yustisi di perbatasan Gresik-Surabaya Jawa Timur. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, petugas gabungan terdiri dari Polres Gresik berjumlah 23 anggota, Kodim 0817 menerjunkan 8 anggota, dan Satpol PP Kabupaten Gresik berjumlah 15 anggota. Dan petugas kesehatan melalukan cek suhu tubuh.

Pelanggar prokes disanksi sosial menyapu jalan. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Kabag Ops Polres Gresik AKP Zaenal Arifin S.sos menuturkan, operasi yustisi tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik No 22 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No 53 Tahun 2020, serta Instruksi Presiden (Inpres) No 06 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik.

“Pemberian Himbauan kepada pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua untuk memakai masker dengan benar dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes, red)” ungkap Zaenal, Sabtu (28/11/2020).

Pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker terjaring operasi yustisi. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Diterangkan Zaenal, dalam operasi yustisi yang mengambil lokasi perbatasan Gresik-Surabaya, belasan pengguna jalan terjaring dan kita berikan tindakan.

“Agar ada efek jera dan disiplin penerapan prokes Covid-19. Ada 11 orang pengguna jalan di tindak sesuai ketentuan yang berlaku. 2 orang pelanggar bersedia membayar sanksi administrasi yang di transfer melalui M-Banking saat pelaksanaan giat. 2 orang pelanggar bersedia membayar sanksi denda administrasi di lain hari” rincinya.

Pelanggar prokes di cek suhu tubuh oleh petugas. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Selanjutnya, ada 7 orang pelanggar bersedia menerima sanksi kerja sosial, ditegaskan Zaenal, untuk pelaksanaan sanksi kerja sosial di laksanakan di sekitar lokasi saat giat operasi yustisi berlangsung.

BacaJuga :

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prokes Covid-19, terutama saat beraktifitas diluar rumah wajib memakai masker. Dan juga bagi pengendara, harap hati-hati di jalan” pungkas Zaenal. (Kim/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved