email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Perbatasan Gresik-Surabaya, 2 Orang Bayar Denda Via Transfer M-Banking

by Nurul Hakim
28 November 2020
Pelanggar prokes terjaring operasi yustisi dan diberi tindakan oleh petugas. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Javasatu,Gresik- Belasan pengguna jalan diperbatasan Gresik-Surabaya, Jawa Timur terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Kabupaten Gresik, Sabtu (28/11/2020).

Petugas gabungan di Gresik gelar operasi yustisi di perbatasan Gresik-Surabaya Jawa Timur. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, petugas gabungan terdiri dari Polres Gresik berjumlah 23 anggota, Kodim 0817 menerjunkan 8 anggota, dan Satpol PP Kabupaten Gresik berjumlah 15 anggota. Dan petugas kesehatan melalukan cek suhu tubuh.

Pelanggar prokes disanksi sosial menyapu jalan. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Kabag Ops Polres Gresik AKP Zaenal Arifin S.sos menuturkan, operasi yustisi tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik No 22 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No 53 Tahun 2020, serta Instruksi Presiden (Inpres) No 06 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik.

“Pemberian Himbauan kepada pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua untuk memakai masker dengan benar dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes, red)” ungkap Zaenal, Sabtu (28/11/2020).

Pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker terjaring operasi yustisi. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Diterangkan Zaenal, dalam operasi yustisi yang mengambil lokasi perbatasan Gresik-Surabaya, belasan pengguna jalan terjaring dan kita berikan tindakan.

“Agar ada efek jera dan disiplin penerapan prokes Covid-19. Ada 11 orang pengguna jalan di tindak sesuai ketentuan yang berlaku. 2 orang pelanggar bersedia membayar sanksi administrasi yang di transfer melalui M-Banking saat pelaksanaan giat. 2 orang pelanggar bersedia membayar sanksi denda administrasi di lain hari” rincinya.

Pelanggar prokes di cek suhu tubuh oleh petugas. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Selanjutnya, ada 7 orang pelanggar bersedia menerima sanksi kerja sosial, ditegaskan Zaenal, untuk pelaksanaan sanksi kerja sosial di laksanakan di sekitar lokasi saat giat operasi yustisi berlangsung.

BacaJuga :

Bupati Malang Sanusi Ucapkan Selamat ke Menkeu Purbaya Usai Dilantik Presiden Prabowo

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prokes Covid-19, terutama saat beraktifitas diluar rumah wajib memakai masker. Dan juga bagi pengendara, harap hati-hati di jalan” pungkas Zaenal. (Kim/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

Bupati Malang Sanusi Ucapkan Selamat ke Menkeu Purbaya Usai Dilantik Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Lapas Perempuan Malang Tanam Bibit Kelapa Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Setelah Vakum 24 Tahun, Kastil Band Asal Malang Bangkit dengan Video Klip “Shadows”

Prev Next

POPULER HARI INI

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

BERITA LAINNYA

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved