email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Perbatasan Gresik-Surabaya, 2 Orang Bayar Denda Via Transfer M-Banking

by Nurul Hakim
28 November 2020
Pelanggar prokes terjaring operasi yustisi dan diberi tindakan oleh petugas. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Javasatu,Gresik- Belasan pengguna jalan diperbatasan Gresik-Surabaya, Jawa Timur terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Kabupaten Gresik, Sabtu (28/11/2020).

Petugas gabungan di Gresik gelar operasi yustisi di perbatasan Gresik-Surabaya Jawa Timur. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, petugas gabungan terdiri dari Polres Gresik berjumlah 23 anggota, Kodim 0817 menerjunkan 8 anggota, dan Satpol PP Kabupaten Gresik berjumlah 15 anggota. Dan petugas kesehatan melalukan cek suhu tubuh.

Pelanggar prokes disanksi sosial menyapu jalan. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Kabag Ops Polres Gresik AKP Zaenal Arifin S.sos menuturkan, operasi yustisi tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik No 22 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No 53 Tahun 2020, serta Instruksi Presiden (Inpres) No 06 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik.

“Pemberian Himbauan kepada pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua untuk memakai masker dengan benar dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes, red)” ungkap Zaenal, Sabtu (28/11/2020).

Pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker terjaring operasi yustisi. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Diterangkan Zaenal, dalam operasi yustisi yang mengambil lokasi perbatasan Gresik-Surabaya, belasan pengguna jalan terjaring dan kita berikan tindakan.

“Agar ada efek jera dan disiplin penerapan prokes Covid-19. Ada 11 orang pengguna jalan di tindak sesuai ketentuan yang berlaku. 2 orang pelanggar bersedia membayar sanksi administrasi yang di transfer melalui M-Banking saat pelaksanaan giat. 2 orang pelanggar bersedia membayar sanksi denda administrasi di lain hari” rincinya.

Pelanggar prokes di cek suhu tubuh oleh petugas. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Selanjutnya, ada 7 orang pelanggar bersedia menerima sanksi kerja sosial, ditegaskan Zaenal, untuk pelaksanaan sanksi kerja sosial di laksanakan di sekitar lokasi saat giat operasi yustisi berlangsung.

BacaJuga :

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prokes Covid-19, terutama saat beraktifitas diluar rumah wajib memakai masker. Dan juga bagi pengendara, harap hati-hati di jalan” pungkas Zaenal. (Kim/Arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved