Javasatu,Malang- Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Dalam operasi yang digelar oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gondanglegi, menjaring pelanggar prokes dengan diberi sanksi sosial.

Komandan Koramil (Danramil) Gondanglegi, Kapten Inf Reko EK, Operasi Yustisi yang dilakukan mulai 09.30 sampai 10.00 WIB. digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Ini perintah Pemerintah Kabupaten Malang untuk menggelar operasi yustisi serentak setiap hari,” tuturnya. Senin (5/10/2020).
Dalam operasi di Kecamatan Gondanglegi, berhasil mengamankan 5 orang pelanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker saat berkendara. Alhasil, kelima orang tersebut diberikan sanksi sosial, yakni mengenakan kalung plakat bertuliskan ‘Aku malu karena tidak pakai masker’. Kelima pelanggar langsung kita berikan sanksi sosial,” ujarnya.
Terakhir Reko tidak menutupi jika di wilayahnya masih banyak pelanggar protokol kesehatan. Namun demikian pihaknya tidak akan berhenti memberikan himbauan dan peringatan baik secara langsung maupun melalui pamflet-pamflet.
“Tapi tampaknya masih banyak masyarakat yang bandel. Kalau diperkirakan mungkin tingkat pelanggaran masyarakat masih berada di angka 60 persen,” tukas Reko. (Agb/Saf)