Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Toko Modern Berjejaring di Bojonegoro Dipasangi Stiker Tanda Bangunan Berizin

Nurul Hakim by Nurul Hakim
11 Februari 2025
0

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pemasangan stiker tanda bangunan berizin di sejumlah toko modern berjejaring.

(Foto: Prokopim Kabupaten Bojonegoro)

Langkah ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada toko-toko yang telah memenuhi ketentuan perizinan, sekaligus untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Dikutip dari bojonegorokab.go.id, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto, mengatakan pemasangan stiker dilakukan pada Senin (10/2/2025).

“Stiker ini dipasang di depan dinding kaca toko modern berjejaring sebagai penanda bahwa bangunan tersebut telah berizin resmi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Beny menjelaskan, tujuan pemasangan stiker ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada toko modern yang patuh terhadap regulasi perizinan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan transparansi mengenai status perizinan toko-toko berjejaring di Bojonegoro.

“Kami ingin memudahkan masyarakat untuk membedakan mana toko modern yang sudah lengkap izinnya dan mana yang belum. Ini juga sebagai upaya mendorong kepatuhan para pelaku usaha,” tambahnya.

Beny mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi dengan melaporkan jika menemukan toko modern berjejaring yang beroperasi tanpa stiker tanda berizin.

“Aduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0822-2891-1677, Instagram @satpolppbojonegoro, Twitter @satpolpp, website satpolpp.bojonegorokab.go.id, Facebook @satpolppbojonegoro, atau melalui aplikasi Satpol PP Partnermu Bojonegoro yang tersedia di Play Store,” pungkasnya. (Kim/Arf)

Tags: Pemkab BojonegoroToko Modern
Previous Post

HPN 2025, Insan Pers di Pasuruan Diajak Meningkatkan Profesionalisme

Next Post

Dipindah ke Malang, Isa Zega Mengaku Dingin

Related Posts

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
Berita

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan

21 Oktober 2026
Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
Berita

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu

21 Oktober 2026
Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
Berita

Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim

21 Oktober 2026
40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri
Berita

40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri

21 Oktober 2026
Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
Berita

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka

21 Oktober 2026
Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
Next Post

Dipindah ke Malang, Isa Zega Mengaku Dingin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
  • Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN
  • HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com