JAVASATU.COM- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang bakal naik level dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) serta instalasi pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) sebagai langkah strategis menuju pengelolaan sampah berkelanjutan.

Rencana tersebut mendapat apresiasi langsung dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau TPA Talangagung, Senin (18/8/2025). Menurutnya, TPA Talangagung sudah menjadi salah satu model pengelolaan sampah terbaik di Indonesia.
“TPA Talangagung ini tidak kami beri sanksi administrasi karena pengelolaannya sudah baik. Uji baku mutu air limbah memenuhi standar, bau tidak menyengat, bahkan gas metana dimanfaatkan. Dengan adanya RDF dan pengolahan limbah B3, Malang akan semakin kuat dalam ekonomi sirkular,” kata Hanif Faisol.
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, menegaskan RDF akan segera terealisasi pada akhir 2025.
“Fasilitas RDF sudah MoU dengan PT Semen Indonesia dan ditargetkan beroperasi November–Desember 2025. Untuk instalasi pengolahan limbah B3 dari rumah sakit dan industri, Pemkab Malang akan segera mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Sanusi.
Sebagai informasi, RDF adalah bahan bakar alternatif berbahan dasar sampah seperti plastik, kertas dan limbah organik kering.
RDF dapat dimanfaatkan industri semen maupun pembangkit listrik sebagai pengganti batu bara.
Sementara itu, instalasi limbah B3 berfungsi mengolah limbah medis dan kimia berbahaya agar tidak mencemari lingkungan.
Dengan hadirnya fasilitas RDF dan pengolahan limbah B3, Pemkab Malang optimistis TPA Talangagung tidak hanya menjadi lokasi pembuangan, tetapi juga pusat inovasi pengelolaan sampah yang memberi nilai tambah ekonomi sekaligus ramah lingkungan. (agb/arf)