email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

10 Kafe di Malang Diberi Peringatan Karena Melebihi Jam Operasional

by Agung Baskoro
10 April 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Satgas Covid-19 Kabupaten Malang menindak tegas 10 kafe di Kecamatan Dau yang beroprasi di atas pukul 00.00 WIB. Hal tersebut dilakukan saat pelaksanaan operasi cipta kondisi pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

10 Kafe di Malang Diberi Peringatan Karena Melebihi Jam Operasional. (Foto: Istimewa)

Aturan beroperasinya kafe hingga pukul 00.00 WIB sendiri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 20 tahun 2022. Aturan tersebut berlaku bagi kabupaten atau kota yang berada di level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

“Dalam operasi tadi malam, kami menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis terhadap 10 orang pemilik cafe, karena masih beroperasi hingga di atas pukul 00.00 WIB,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (10/4/2022).

Dengan sanksi yang diberikan terhadap 10 kafe tersebut, Firmado berharap bisa bersikap kooperatif dan tetap memperhatikan aturan protokol kesehatan yang sesuai pada Inmendagri 20 tahun 2022.

“Kalau ngakunya mereka sudah tidak melayani. Hanya saja memang masih ada yang nongkrong. Dan tetap kami beri peringatan, itu saja,” lanjut Firmando.

“Ini kan memang upaya persuasif. Kalau memang kedapatan tidak sesuai aturan lagi, ya bisa saja diberi sanksi seperti penutupan selama 3 hari, itu misalnya,” terang Firmando.

Pada operasi tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi prokes dengan membagikan masker, termasuk sosialisasi aplikasi peduli lindungi.

BacaJuga :

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

“Menghimbau kepada masyarakat agar segera melaksanakan vaksinasi melalui faskes (fasilitas kesehatan) terdekat,” pungkas Firmando. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Firmando Hasiholan MatondangKafeKecamatan DauRazia KafeSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Komunitas Pelapak Car Free Day Gresik Buka Puasa dan Santuni Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved