email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

10 Kafe di Malang Diberi Peringatan Karena Melebihi Jam Operasional

by Agung Baskoro
10 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satgas Covid-19 Kabupaten Malang menindak tegas 10 kafe di Kecamatan Dau yang beroprasi di atas pukul 00.00 WIB. Hal tersebut dilakukan saat pelaksanaan operasi cipta kondisi pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

10 Kafe di Malang Diberi Peringatan Karena Melebihi Jam Operasional. (Foto: Istimewa)

Aturan beroperasinya kafe hingga pukul 00.00 WIB sendiri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 20 tahun 2022. Aturan tersebut berlaku bagi kabupaten atau kota yang berada di level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

“Dalam operasi tadi malam, kami menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis terhadap 10 orang pemilik cafe, karena masih beroperasi hingga di atas pukul 00.00 WIB,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (10/4/2022).

Dengan sanksi yang diberikan terhadap 10 kafe tersebut, Firmado berharap bisa bersikap kooperatif dan tetap memperhatikan aturan protokol kesehatan yang sesuai pada Inmendagri 20 tahun 2022.

“Kalau ngakunya mereka sudah tidak melayani. Hanya saja memang masih ada yang nongkrong. Dan tetap kami beri peringatan, itu saja,” lanjut Firmando.

“Ini kan memang upaya persuasif. Kalau memang kedapatan tidak sesuai aturan lagi, ya bisa saja diberi sanksi seperti penutupan selama 3 hari, itu misalnya,” terang Firmando.

Pada operasi tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi prokes dengan membagikan masker, termasuk sosialisasi aplikasi peduli lindungi.

BacaJuga :

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

DPRD Kabupaten Malang Mediasi Konflik Warga vs Kades Segaran, Kasus Lanjut ke Polisi

“Menghimbau kepada masyarakat agar segera melaksanakan vaksinasi melalui faskes (fasilitas kesehatan) terdekat,” pungkas Firmando. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Firmando Hasiholan MatondangKafeKecamatan DauRazia KafeSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

ADVERTISEMENT

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved