Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

10 Kafe di Malang Diberi Peringatan Karena Melebihi Jam Operasional

by Agung Baskoro
10 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satgas Covid-19 Kabupaten Malang menindak tegas 10 kafe di Kecamatan Dau yang beroprasi di atas pukul 00.00 WIB. Hal tersebut dilakukan saat pelaksanaan operasi cipta kondisi pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

10 Kafe di Malang Diberi Peringatan Karena Melebihi Jam Operasional. (Foto: Istimewa)

Aturan beroperasinya kafe hingga pukul 00.00 WIB sendiri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 20 tahun 2022. Aturan tersebut berlaku bagi kabupaten atau kota yang berada di level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

“Dalam operasi tadi malam, kami menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis terhadap 10 orang pemilik cafe, karena masih beroperasi hingga di atas pukul 00.00 WIB,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (10/4/2022).

KONTEN PROMOSI

Dengan sanksi yang diberikan terhadap 10 kafe tersebut, Firmado berharap bisa bersikap kooperatif dan tetap memperhatikan aturan protokol kesehatan yang sesuai pada Inmendagri 20 tahun 2022.

“Kalau ngakunya mereka sudah tidak melayani. Hanya saja memang masih ada yang nongkrong. Dan tetap kami beri peringatan, itu saja,” lanjut Firmando.

“Ini kan memang upaya persuasif. Kalau memang kedapatan tidak sesuai aturan lagi, ya bisa saja diberi sanksi seperti penutupan selama 3 hari, itu misalnya,” terang Firmando.

Pada operasi tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi prokes dengan membagikan masker, termasuk sosialisasi aplikasi peduli lindungi.

BacaJuga :

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Polres Malang Razia Internal, Anggota Polisi Tak Bawa SIM Langsung Disemprit

“Menghimbau kepada masyarakat agar segera melaksanakan vaksinasi melalui faskes (fasilitas kesehatan) terdekat,” pungkas Firmando. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Firmando Hasiholan MatondangKafeKecamatan DauRazia KafeSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dr. Suyadi Rogoh Kocek Pribadi Dukung Karya Anak, Dorong Buku Masuk Perpustakaan Kota Malang

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

ADVERTISEMENT

Polres Malang Razia Internal, Anggota Polisi Tak Bawa SIM Langsung Disemprit

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Pemprov Jatim Pamer Kesiapsiagaan Hadapi Bencana: Ini untuk Rakyat

Prev Next

POPULER HARI INI

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

dr. Nur Rochmah Resmi Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Malang

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Menyaru Jemaah, Wanita Gasak Tas saat Salat Maghrib di Masjid Jami’ Malang

BERITA LAINNYA

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Pemprov Jatim Pamer Kesiapsiagaan Hadapi Bencana: Ini untuk Rakyat

Gubernur Khofifah: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Mitra UKM, Bukan Kompetitor

TNI dan Kementerian PU Perkuat Sinergi Bangun Infrastruktur Nasional

Panglima TNI Kawal Langsung Peluncuran 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved