email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

31 Rumah Restorative Justice di Kabupaten Malang Bakal Diresmikan

by Agung Baskoro
18 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, akan meresmikan 31 Rumah Restorative Justice (RRJ) di 31 Desa pada 31 Kecamatan di Kabupaten Malang pada Selasa (19/7/2022) besok.

Kajati Jatim didampingi Bupati Malang Sanusi saat meresmikan RRJ di Kepanjen dan Bululawang pada 24 Maret 2022. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

Peresmian rencananya akan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Malang, Dr. Ricky Meinardhy, ST., MT melalui keterangan resminya mengatakan, peresmian akan dilaksanakan secara serentak. Dan secara simbolis prosesi dipusatkan di Desa Putat Kidul Kecamatan Gondanglegi.

“Di Kabupaten Malang telah ada 2 RRJ yang juga diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 24 Maret 2022 lalu, yakni RRJ Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen dan RRJ Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang” kata Ricky, Senin (18/7/2022).

Diungkapkan Ricky, Pemkab Malang menyambut baik dan mengucapkan selamat atas peresmian RRJ yang berada di Kabupaten Malang. Semoga keberadaan RRJ ini memberikan manfaat bagi keadilan di masyarakat serta menjadi rumah mediasi penyelesaian masalah hukum baik pihak korban maupun pelaku dengan tetap berkeadilan bagi semua pihak.

“Ini menjadi sebuah bukti bahwa kejaksaan bekerja dalam kasus tidak hanya dalam sebuah jalur hukum yang harus ditaati, tetapi juga dengan pendekatan nurani dengan pendekatan local wisdom yang tentunya ada syarat yang harus terpenuhi” jelas Ricky.

Lebih dalam Ricky menerangkan, berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2020, diantaranya adalah Tindak Pidana yang baru pertama kali dilakukan, Kerugian di bawah Rp 2,5 juta, adanya kesepakatan antara pelaku dan korban, Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Tersangka mengembalikan barang yang diperoleh dari tindak pidana kepada korban dan tersangka mengganti kerugian korban. Tersangka mengganti biaya yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana dan/atau memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana” imbuhnya.

“Untuk itu, Pemkab Malang terus berkomitmen bersinergi dengan Forkopimda khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum terkait penyelesaian problematika kehidupan untuk memajukan daerah dan masyarakat Kabupaten Malang” tandasnya.

(Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

Tambahan informasi, selain dihadiri Kajati Jatim, rencananya turut hadir Bupati Malang, Kajari Kabupaten Malang dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.

Acara akan dimulai dengan pemotongan pita oleh Kajati Jatim dilanjutkan dengan prosesi seremonial, penandatanganan prasasti oleh Kajati Jatim beserta Forkopimda dan ditutup dengan dialog interaktif antara Kajati Jatim dan Forkopimda dengan Muspika di 30 RRJ secara Daring. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskominfo Kabupaten MalangKejati JatimRRJ Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved