email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dewan Pers Akan Luncurkan Aplikasi Pengaduan Pemberitaan

by Syaiful Arif
7 September 2022

JAVASATU.COM-JAKARTA- Untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat terkait pengaduan pemberitaan, Dewan Pers akan meluncurkan aplikasi pengaduan.

Ilustrasi Dewan Pers. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengungkapkan, selama ini Dewan Pers telah menyediakan layanan pengaduan, tetapi melalui surat-menyurat secara langsung dan Daring.

“Saat ini kami lakukan penanganan pengaduan masyarakat secara tatap muka, Luring dan Daring. Kami melibatkan para analis jurnalis senior,” kata Yadi Hendriana, Selasa (6/9/2022) seperti dikutip dari Notulanews.com.

Untuk itu, dengan adanya aplikasi pengaduan nantinya, kata Yadi, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan ke Dewan Pers terkait pemberitaan.

“Selain itu, untuk meningkatkan layanan secara kuantitas dan kualitas” imbuh Yadi.

Diuraikan Yadi, data Dewan Pers menyebutkan, ada 37 pengaduan yang telah diselesaikan selama Agustus 2022.

“Dari jumlah itu, 4 kasus selesai dengan risalah kesepakatan, 3 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR). Lalu 27 kasus diselesaikan melalui surat dan 3 kasus diarsipkan” beber Yadi.

Sejak Januari hingga akhir Agustus 2022, lanjut Yadi, Dewan Pers menerima 491 aduan. Sebanyak 370 kasus atau 75,6% sudah selesai. Sisanya 121 kasus dalam proses penyelesaian.

BacaJuga :

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

“Ditargetkan, hingga akhir 2022, 90% aduan dapat diselesaikan. Secara umum jenis pelanggaran kode etik yang dilakukan media adalah tidak melakukan uji informasi, tidak konfirmasi, dan menghakimi” jelasnya.

Yadi menegaskan, media yang dinilai melanggar etika jurnalistik wajib memberikan hak jawab/hak koreksi dan beberapa media diminta menyampaikan maaf secara terbuka kepada publik.

“Sesuai undang-undang, media tidak memuat kewajiban hak jawab ini bisa didenda Rp 500 juta,” tegas Yadi.
Yadi menghimbau kepada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat.
“Semua media diharapkan menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan berlaku di masyarakat” pesan Yadi memungkasi. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aplikasi Pengaduan PemberitaanDewan PersPengaduan Pemberitaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pria di Pujon Lempar Batu ke Mobil

Pemkot Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta, Tinggal Tunggu Restu BKN

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

Sam HC Jelajah Bumi Naik Motor, Dimulai dari Malang, Target 14 Negara

Aset Korupsi CPO Disisir, Rumah di Kota Malang Disegel Kejagung

Emaskot Yakin Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Krisis Sampah Bantargebang

Amankan May Day 2026, Polres Gresik Matangkan Strategi Lewat TFG

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sam HC Jelajah Bumi Naik Motor, Dimulai dari Malang, Target 14 Negara

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Emaskot Yakin Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Krisis Sampah Bantargebang

BERITA LAINNYA

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pria di Pujon Lempar Batu ke Mobil

Pemkot Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta, Tinggal Tunggu Restu BKN

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

Sam HC Jelajah Bumi Naik Motor, Dimulai dari Malang, Target 14 Negara

Aset Korupsi CPO Disisir, Rumah di Kota Malang Disegel Kejagung

Emaskot Yakin Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Krisis Sampah Bantargebang

Amankan May Day 2026, Polres Gresik Matangkan Strategi Lewat TFG

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved