email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Kabupaten Malang, Pria Asal Lampung Bawa Kabur Anak SD

by Agung Baskoro
26 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG – Pria asal Kecamatan Way Kanan Kabupaten Lampung harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Malang. Pasalnya pria berinisial MH (37) itu dilaporkan telah membawa kabur anak di bawah umur.

Pelaku berhasil ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Malang/Istimewa)

Keluarga korban yang berasal dari Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang itu kehilangan anaknya sejak Sabtu (20/5/ 2023).

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menjelaskan bahwa, pelaku sudah tertangkap di salah satu homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Korban dibawa lari oleh pelaku sejak hari Sabtu (20/5/2023), sekitar sudah 5 hari sebelum dilakukan penangkapan,” kata, Wahyu.

Wahyu menerangkan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan di UPPA untuk dilakukan pendalaman, sementara korban sudah dikembalikan ke keluarganya.

“Saat ini sedang dilakukan penyidikan dan pendalaman terhadap terduga pelaku oleh UPPA,” terang, Wahyu. Kamis (25/5/2023)

Terpisah Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menambahkan, korban diketahui kelas 5 SD, dan berusia masih 11 tahun, pada hari Sabtu (20/5/2023) tiba-tiba menghilang dari rumah. Saat itu, pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya namun tidak juga ditemukan.

BacaJuga :

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

DPRD Kabupaten Malang Mediasi Konflik Warga vs Kades Segaran, Kasus Lanjut ke Polisi

Saat itu korban berpamitan hendak membeli makanan didekat rumahnya. Sekitar pukul 15.00 WIB, namun hingga malam hari korban tidak kunjung pulang.

“Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang,” ungkap, Taufik.

Ketika akan dilakukan penangkapan, tim sempat menemui kendala karena korban sama sekali tidak membawa alat komunikasi maupun bekal pakaian. Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian menemukan titik terang saat korban menghubungi salah satu keluarga dan mengatakan sedang bersama pelaku di provinsi Lampung, pada Senin (22/5/2023).

“Korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, pada Senin (25/5/2023). Tim gabungan kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan,” tutur, Taufik.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui pelaku sedang berada di sebuah rumah tinggal sementara di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tak mau buruannya lepas, petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan membawa pulang korban.

“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, jika terbukti bersalah, pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan ngajumPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

ADVERTISEMENT

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved