Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Kabupaten Malang, Pria Asal Lampung Bawa Kabur Anak SD

by Agung Baskoro
26 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG – Pria asal Kecamatan Way Kanan Kabupaten Lampung harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Malang. Pasalnya pria berinisial MH (37) itu dilaporkan telah membawa kabur anak di bawah umur.

Pelaku berhasil ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Malang/Istimewa)

Keluarga korban yang berasal dari Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang itu kehilangan anaknya sejak Sabtu (20/5/ 2023).

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menjelaskan bahwa, pelaku sudah tertangkap di salah satu homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

KONTEN PROMOSI

“Korban dibawa lari oleh pelaku sejak hari Sabtu (20/5/2023), sekitar sudah 5 hari sebelum dilakukan penangkapan,” kata, Wahyu.

Wahyu menerangkan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan di UPPA untuk dilakukan pendalaman, sementara korban sudah dikembalikan ke keluarganya.

“Saat ini sedang dilakukan penyidikan dan pendalaman terhadap terduga pelaku oleh UPPA,” terang, Wahyu. Kamis (25/5/2023)

Terpisah Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menambahkan, korban diketahui kelas 5 SD, dan berusia masih 11 tahun, pada hari Sabtu (20/5/2023) tiba-tiba menghilang dari rumah. Saat itu, pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya namun tidak juga ditemukan.

BacaJuga :

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Polres Malang Razia Internal, Anggota Polisi Tak Bawa SIM Langsung Disemprit

Saat itu korban berpamitan hendak membeli makanan didekat rumahnya. Sekitar pukul 15.00 WIB, namun hingga malam hari korban tidak kunjung pulang.

“Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang,” ungkap, Taufik.

Ketika akan dilakukan penangkapan, tim sempat menemui kendala karena korban sama sekali tidak membawa alat komunikasi maupun bekal pakaian. Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian menemukan titik terang saat korban menghubungi salah satu keluarga dan mengatakan sedang bersama pelaku di provinsi Lampung, pada Senin (22/5/2023).

“Korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, pada Senin (25/5/2023). Tim gabungan kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan,” tutur, Taufik.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui pelaku sedang berada di sebuah rumah tinggal sementara di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tak mau buruannya lepas, petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan membawa pulang korban.

“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, jika terbukti bersalah, pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan ngajumPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dr. Suyadi Rogoh Kocek Pribadi Dukung Karya Anak, Dorong Buku Masuk Perpustakaan Kota Malang

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

ADVERTISEMENT

Polres Malang Razia Internal, Anggota Polisi Tak Bawa SIM Langsung Disemprit

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Pemprov Jatim Pamer Kesiapsiagaan Hadapi Bencana: Ini untuk Rakyat

Prev Next

POPULER HARI INI

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

dr. Nur Rochmah Resmi Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Malang

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Menyaru Jemaah, Wanita Gasak Tas saat Salat Maghrib di Masjid Jami’ Malang

BERITA LAINNYA

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Pemprov Jatim Pamer Kesiapsiagaan Hadapi Bencana: Ini untuk Rakyat

Gubernur Khofifah: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Mitra UKM, Bukan Kompetitor

TNI dan Kementerian PU Perkuat Sinergi Bangun Infrastruktur Nasional

Panglima TNI Kawal Langsung Peluncuran 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved