email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gempur Rokok Ilegal, Gus Yani Tegaskan Hanya Merugikan Saja

by Sudasir Al Ayyubi
24 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Upaya pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Kabupaten Gresik saat ini. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani menyatakan, rokok ilegal hanya merugikan negara saja.

Gus Yani saat memberikan arahan dan sosialisasi gempur rokok ilegal di Desa Dalegan Kecamatan Panceng. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut dikatakan Gus Yani saat sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, Jumat (23/12/2022).

“Rokok ilegal tanpa pita cukai ini sudah dilarang. Karena tidak ada manfaatnya dan hanya merugikan negara saja.,” tegas Gus Yani.

Sebagai informasi, sosialisasi digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik. Berlangsung di Balai Desa Dalegan, Kecamatan Panceng dan diikuti oleh sekitar 70 peserta. Masing-masing terdiri dari penjual rokok eceran, pemilik warung, pelaku UMKM dan masyarakat umum Kecamatan Panceng.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Gus Yani mengatakan, selama ini dana hasil cukai rokok digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai contoh, pembangunan rumah sakit selatan.

“Nah, sebentar lagi ada pembangunan rumah sakit selatan yang mana sebagian dananya dari cukai rokok ini.” ujarnya.

Kasatpol PP Gresik saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Dalegan Panceng. (Foto: Istimewa)

Untuk itu, Gus Yani mengharapkan agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan ini. Karena menurutnya, Gresik masih rentan menjadi pasar rokok ilegal. Meskipun begitu, sejauh ini Kabupaten Gresik tidak memiliki satupun pabrik rokok ilegal.

BacaJuga :

YPP Al-Karimi Gresik Rayakan Hari Santri 2025, Teguhkan Spirit Jihad dan Pendidikan

Bupati Gresik Dorong Fatayat NU Mandiri dan Bermartabat Lewat Pemberdayaan Perempuan

“Sangat penting untuk kita bersama-sama memberantas rokok tanpa cukai ini. Karena pemerintah tidak bisa sendiri, perlu adanya kerjasama dengan masyarakat setempat,” katanya.

Gus Yani potong pita peresmian Kantor Desa Dalegan. (Foto: Istimewa)

Disamping itu, sosialisasi ini juga bersamaan dengan peresmian kantor baru Desa Dalegan. Yang mana telah direncanakan sejak tahun 2021 dan selesai dibangun di akhir tahun 2022.

“Saya harapkan Kantor Desa Dalegan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa. Jadikan sebagai tempat musyawarah agar desa menjadi semakin baik,” ucap Gus Bupati ini.

Peserta sosialisasi. (Foto: Istimewa)

Turut menghadiri sosialisasi DBHCHT, Anggota DPRD Gresik Dapil VII Faqih Usman dan Ahmad Fauzi, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Forkopimcam Panceng, Kepala Desa Dalegan Muhammad Gholib, dan Kepala Desa se Kecamatan Panceng. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikBupati GresikCukai IlegalDesa DaleganFandi Akhmad Yanigempur rokok ilegalKecamatan PancengRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

ADVERTISEMENT

YPP Al-Karimi Gresik Rayakan Hari Santri 2025, Teguhkan Spirit Jihad dan Pendidikan

Tak Hanya untuk Warga Binaan, SAE Lapas Malang Kini Jadi Pusat Edukasi dan Kolaborasi Sosial

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved