email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hearing Komisi I DPRD Gresik, DPMD Ngaku Salah Terkait Tarikan Pelantikan Kades

by Sudasir Al Ayyubi
18 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Komisi I DPRD Gresik bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik melakukan hearing atau dengar pendapat terkait tarikan pelantikan Kepala Desa (Kades).

Hearing komisi I DPRD Gresik bersama DPRD Gresik. (Foto: Istimewa)

Hearing yang digelar tertutup tersebut diikuti Plt Kadis PMD Gresik Suyono beserta para kabid dan sejumlah kepala desa yang ikut pelantikan. Sejumlah jurnalis pun diminta menunggu di luar ruangan rapat.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Zaifudin mengatakan, dalam hearing kali ini pihaknya melakukan dengan tertutup.

“Karena kan banyak teman-teman media, ruangan gak cukup. Kalau ikut semua penuh. Tapi saya sampaikan setelah rapat hasilnya waktu konferensi pers,” katanya, Selasa (17/5/2022).

Pria yang akrab disapa Udin ini menyatakan, hasil hearing itu pihak DPMD Gresik mengakui salah karena tidak ada dasar dari punguatan atribut dan dokumentasi. Padahal pelantikan itu dianggarkan di APBD.

“Dasar hukum menentukan itu apa, meski kemauan kepala desa. Pak kadis itu salah karena OPD mengkordinir pembelian (Atribut) itu, caranya yang salah,” imbuh dia.

Dikatakan Udin, dari hasil ini pihaknya akan mengirim surat rekomendasi kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Inspektorat untuk menindaklanjuti tarikan tersebut.

“Rekomendasi kami kirim ke Pak Bupati dan Inspektorat,” ujarnya.

Pungutan tidak resmi ini pun mencoreng pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah. Dia menegaskan, apalagi, pelantikan itu sudah dianggarkan dalam APBD.

Dari angka Rp900 jika ditotal capai Rp42,3 juta. Per kepala desa mendapat atribut pangkat PD Rp150 ribu, tanda jabatan PDU, Rp150 ribu, Korpri Rp35 ribu.

Kemudian, name tag Rp25 ribu, cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp250 ribu. Cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp250 ribu Compact Disk dan lain-lain Rp40 ribu.

Sementara itu, Plt Kadis PMD Suyono menyatakan salah satu alasan memungut uang atribut itu karena sudah ada kesepakatan sebelumnya antar kades.

BacaJuga :

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

“Jadi itu tidak dipaksa, itu kesepakatan, biar tidak simpang siur. Untuk atibut dan dokumentasi karena temen-temen Kades minta,” terangnya.

Yono menerangkan, atribut dan dokumentasi pelantikan itu memang tak dianggarkan oleh APBD. Alasannya karena yang melakukan pengusulan anggaran adalah pejabat lama.

“Pengalaman sebelumnya, pangkat jabatan tidak dianggarkan. Itu yang anggarkan pejabat lama,” jelasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPMD GresikDPRD GresikHearingkepala desaKomisi I DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved