email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Jawaban Dirut RSUD Lawang Terkait ‘Pemutusan Sepihak’

by Agung Baskoro
30 Juni 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 16 tenaga medis yang mengaku telah diberhentikan secara sepihak oleh manajemen RSUD Lawang, Kabupaten Malang, kemarin Rabu (29/6/2022) telah mengadu ke DPRD Kabupaten Malang.

Mantan Nakes RSUD Lawang yang tak diperpanjang kontrak kerjanya mengadu ke DPRD Kabupaten Malang pada Rabu 29 Juni 2022. (Foto: Istimewa)

Mereka mengadu merasa diperlakukan tidak adil, karena dalam penghentian kontrak tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Selain tidak diberikan tali asih, mereka juga tidak dibekali surat referensi kerja.

Menyikapi hal tersebut Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, drg Dessy Deliyanti mengatakan, keputusan untuk tidak memperpanjang 16 tenaga kesehatan itu, sudah melalui prosedur yang ada.

Selain itu pihak RSUD Lawang telah menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 85 orang.

“Sehingga pegawai kami menjadi cukup,” ungkapnya. Kamis (30/6/2022).

Alhasil, beberapa pegawai kontrak yang pernah mengikuti asesmen dan mendapat penilaian terendah, maka tidak diperpanjang masa kontraknya. Dan itu dilakukan untuk mengantisipasi kelebihan pegawai.

“Pada Januari 2022 lalu, sudah kami sampaikan kepada 240 tenaga kontrak kami, bahwa dengan adanya PNS baru, kemungkinan akan ada beberapa tenaga kontrak yang tidak diperpanjang,” tuturnya.

BacaJuga :

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Dalam asesmen ke seluruh tenaga kontrak itu melibatkan komite kesehatan, sekaligus penilaian kinerja dari kepala ruangan, dan kepala instalasi sesuai penempatan kerja masing-masing pegawai.

“Akhirnya, tenaga kontrak yang mendapat penilaian terbawah terpaksa tidak diperpanjang. Kebetulan ada 16 tenaga kontrak yang tidak diperpanjang, 10 orang di antaranya tenaga kesehatan , dan 6 orang bidan,” jelasnya.

Dessy juga menerangkan bahwa, 85 PNS yang baru masuk ke RSUD Lawang itu terdiri dari perawat, bidan, dan asisten apoteker.

“Dari 85 PNS itu, 33 diantaranya adalah PNS baru dari luar RSUD Lawang. Sisanya adalah pegawai kami yang sebelumnya juga tenaga kontrak,” terangnya.

Adapun total pegawai di RSUD Lawang sebanyak 409 orang, terdiri dari 229 tenaga kontrak, dan 180 orang PNS.

“Jadi formasinya sekitar 45 banding 55 persen, lebih banyak tenaga kontrak. Semoga ke depan target kami 60 persen pegawai kami terdiri dari PNS tercapai,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PHKrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Komunitas Pelapak Car Free Day Gresik Buka Puasa dan Santuni Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

BERITA LAINNYA

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved