Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadesnya Ditangkap Dugaan Kasus DD/ADD, Ini Kata Bupati Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
5 Juni 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Desa (Kades) Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang Sutikno tersandung kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD). Kini Sutikno sudah ditahan Kepolisian Resor (Polres) Malang.

 

Ilustrasi Kantor Pemkab Malang di Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto: Pemkab Malang)

Menanggapi hal itu, Bupati Malang, HM Sanusi menyesalkan masih adanya kepala desa yang tidak paham aturan mengelola dana desa. Padahal para kepala desa sudah sering di berikan sosialisasi baik DD Ataupun ADD.

“Sosialisasi pengelolaan dana desa ini terus kami lakukan. Harapannya seluruh desa dan kelurahan tidak ada yang berurusan dengan hukum kecuali yang tidak mau menyelesaikan (pengelolaan dana desa dengan baik),” tegas Sanusi, Minggu (5/6/2022).

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji, mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Malang.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum oleh kepolisian terkait penanganan kasus ini,” katanya.

Suwadji sangat menyesal, karena merasa sudah sering kali memperingatkan seluruh kades agar lebih teliti terkait pengelolaan dana desa, bahkan Inspektorat Kabupaten Malang sebelumnya juga telah melakukan pembinaan serupa.

“Kami terus melakukan pembinaan secara rutin. Akan kami perketat lagi pengawasan untuk hal tersebut,” tukasnya.

Sebagai Informasi, Satreskrim Polres Malang telah menahan Kades Kalipare, Sutikno karena diduga sebagai dalang utama penyelewengan dana pada pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019 lalu.

Kabarnya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades berjumlah Rp 423 juta. Uang tersebut harus digunakan untuk segala pembangunan fasiltas umum di Desa Kalipare. (Agb/Saf)

Tags: ADDddDesa KalipareKecamatan Kaliparekorupsipemkab malang
Previous Post

Manfaatkan Rumah Kontrakan di Bedali, 2 Pengedar Narkoba di Malang Ditangkap Polisi

Next Post

Putra-putri Desa Sungonlegowo Perkuat Kafilah Bungah Rebut Juara Umum MTQ XXX dari Manyar

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Putra-putri Desa Sungonlegowo Perkuat Kafilah Bungah Rebut Juara Umum MTQ XXX dari Manyar

Putra-putri Desa Sungonlegowo Perkuat Kafilah Bungah Rebut Juara Umum MTQ XXX dari Manyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com