email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Sosialiasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022

by Agung Baskoro
22 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sebentar lagi menggelar tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Rencana digelar pada pertengahan bulan Februari hingga Maret 2023.

Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Sosialiasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022

Sebab itu, Sabtu (21/1/2023), KPU Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Peraturan KPU atau PKPU nomor 7 tahun 2022, tentang penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilu dan informasi data pemilih, di Hotel Solaris Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Target sosialisasi seluruh stakeholder seperti OPD, Ormas, perguruan tinggi, pondok pesantren, media massa hingga perwakilan dari disabilitas,” terang Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Malang, Hilmi Arif.

Hilmi mengungkapkan, tujuan sosialisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat umum. Bahwa sebentar lagi ada proses Coklit pada bulan Februari hingga Maret 2023.

“Ini adalah momentum atau waktu yang pas untuk mensosialisasikan, supaya masyarakat siap menyambut petugas panitia pendaftar pemilih (Pantarlih),” ujarnya.

PKPU Nomor 7 Tahun 2022

Hilmi juga menjelaskan substansi dari PKPU nomor 7 tahun 2022 adalah terkait siapa pemilih dan namanya. Apakah mereka dalam kategori pemilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu sebelumnya, pemilih tambahan ataukah pemilih khusus.

Pemilih tambahan adalah mereka yang pindah pilih karena tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS yang ditentukan, sehingga harus mengurus surat pindah ke tujuan yang diinginkan.

Sedangkan pemilih khusus, adalah pemilih yang tidak tercantum dalam DPT. Namun mereka bisa menggunakan gak pilih di TPS terdekat sesuai dengan alamat KTP.

“Selain itu, dalam PKPU ini ada regulasi baru yang berbeda dengan sebelumnya. Salah satunya adalah terkait TPS khusus,” ungkapnya.

TPS khusus ini, untuk mewadahi mereka yang transit di satu tempat dengan jumlah lebih dari 100 orang. Sehingga KPU memiliki kewajiban memfasilitasi mereka dengan mendirikan TPS khusus.

“Contohnya TPS khusus di dalam Lapas ataupun di pondok pesantren,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, KPU sedang menyusun daftar pemilih karena Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sudah turun dengan jumlah lebih dari 2 juta jiwa.

“Nanti KPU akan memecah sesuai dengan jumlah TPS. Setidaknya sama persis dengan jumlah TPS pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 8.409. Kalaupun ada tambahan jumlah TPS tidak banyak, sekitar 20 – 25 TPS,” terangnya.

Dari sini, sambungnya, akan menjadi dasar petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Sehingga nanti akan diketahui berapa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jumlah DPT

Disinggung untuk jumlah DPT. Dikatakannya ada peningkatan dari sebelumnya. Pemilu 2019 jumlah DPT sebanyak 1.996.687 jiwa. Dan melihat DP4, ada kenaikan jumlah DPT.

“Melalui sosialisasi ini, harapan kami masyarakat paham bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Syarat untuk menjadi pemilih, masyarakat harus memiliki e-KTP. Bagi Masyarakat yang belum, kami harapkan untuk segera mengurus,” terangnya.

Sementara, bagi masyarakat yang mau mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, bisa mengecek melalui website KPU, di www.cekdptonline.kpu.go.id. Yakni dengan memasukkan NIK.

“Kalau sudah terdaftar akan muncul terdaftar di TPS mana. Sedangkan yang belum ada jawaban belum terdaftar,” paparnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

BERITA LAINNYA

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved