email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait Ganti Rugi Lahan dari PT STP, Warga Minta DPRD Kapuas Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat

by Edy Slamet
24 September 2022

JAVASATU.COM-KAPUAS- Terkait ganti rugi lahan yang melibatkan pihak manajemen PT Sembilan Tiga Perdana (STP) dengan pemilik lahan bernama Igo yang berlokasi di Desa Katanjung, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah memunculkan sebuah persoalan.

PENGUKURAN: Momen dimana saat dilakukan pengukuran lahan milik Igo Cs bersama dengan Kepala Desa Katanjung pada tahun 2018 silam. (Foto: Istimewa).

Sebab itu, Pemilik lahan bernama Igo, melalui Kuasa Hukum, Timerman Diano meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pemdapat (RDP).

Timerman Diano menegaskan bahwa lahan tersebut benar milik Igo. Hal itu berdasar sejumlah bukti otentik. Lahan itu berlokasi di Desa Katanjung.

“Kepemilikan lahan oleh Igo di Desa Katanjung ada bukti otentik pengukuran lahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Katanjung pada tahun 2018 lalu. Tetapi lahan tersebut saat ini diklaim masuk Desa Hurung Tampang di kecamatan yang sama” kata Timerman saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (24/9/2022).

Dia menguatkan, terkait kepemilikan lahan oleh Igo juga dibuktikan dengan pernyataan dari operator Geographic Information System (GIS). Kata dia, di dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani Lambang dan bermaterai bahwa tanah tersebut adalah milik Igo.

“Lahan tersebut memiliki potensi batubara yang rencana akan diganti rugi oleh pihak manajemen PT Sembilan Tiga Perdana (STP)” imbuh Timerman.

Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian diberikan ganti rugi lahan oleh PT STP, Timerman berharap kepada DPRD Kabupaten Kapuas saat RDP menghadirkan seluruh pihak yang terlibat.

BacaJuga :

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Presiden Prabowo Undang Dasco Bahas Situasi Nasional dan Program Strategis

“Di RDP itu harus ada pihak manajemen PT STP, pihak Pemdes Katanjung, Pemdes Hurung Tampang dan Pemerintah Kecamatan Kapuas Hulu. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik dan titik terang kepastian ganti rugi lahan milik saudara Igo” harap Timerman.

“Kami rakyat kecil meminta keadilan kepada DPRD Kapuas untuk dapat memberikan solusi dan kepastian akan hak milik kami” ungkap Timerman mewakili Igo.

Pernyataan GIS yang ditandatangani atas nama Lambang, bermaterai, kepemilikan lahan Igo. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Camat Kapuas Hulu, Bambang SE juga membenarkan bahwa lahan yang berlokasi di Desa Katanjung itu milik Igo. Dan saat ini menunggu kepastian untuk ganti rugi dari PT STP.

“Dia (pemilik) sudah membuat surat penundaan pembayaran ke PT STP, sehingga kita menghimbau secara lisan kepada PT STP untuk tidak melakukan pembayaran atau pelunasan sebelum dilaksanakan mediasi” ungkap Camat Bambang saat dikonfirmasi media ini.

Namun, diduga tanpa sepengetahuan pihaknya, pembayaran ganti rugi lahan dilakukan oleh PT STP. Dan akibatnya menimbulkan persoalan.

Untuk itu, Camat Kapuas Hulu menyayangkan tindakan PT STP terkait pembayaran ganti rugi lahan tersebut tanpa melalui mediasi dengan pihaknya.

“Kami mendapat info bahwa ada sebagian lahan yang bermasalah itu dibayarkan oleh pihak PT STP tanpa melakukan koordinasi dengan kita (Pemerintah Kecamatan Kapuas Hulu)” ujar Bambang.

Dan saat ini, lanjut Camat, pihak PT STP meminta kepada Pemerintah Kecamatan Kapuas Hulu untuk melakukan mediasi pembayaran ganti rugi. Padahal, Camat menegaskan, mediasi belum pernah dilakukan dengan pihaknya.

“Saya bilang ke Kades Katanjung dan Hurung Tampang tempo hari, hak rakyat tidak boleh diabaikan” tegas Camat menuntasi. (Edy/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Hurung TampangDesa KatanjungGanti Rugi LahanKecamatan Kapuas HuluPT Sembilan Tiga Perdana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

BERITA LAINNYA

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved