email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

by Yondi Ari
9 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam penegakan hukum yang lebih humanis.

(Foto: Ist)

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai menandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., di Dyandra Convention Centre Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta pemerintah kabupaten/kota dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Wali Kota Wahyu menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dari kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, solutif, dan berpihak pada kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah Kota Malang siap berkolaborasi untuk mendukung dan menindaklanjuti proses penyelesaian perkara melalui restorative justice, sebagaimana arahan Ibu Gubernur dan Bapak Kajati,” ujar Pak Mbois, begitu Wahyu Hidayat kerap disapa.

Pak Mbois menambahkan, pendekatan restorative justice memberi ruang bagi pemerintah untuk hadir dalam penyelesaian masalah sosial yang sering kali menjadi akar munculnya tindak pidana.

“Keadilan restoratif ini menyentuh aspek kemanusiaan seperti kemiskinan, konflik keluarga, hingga kenakalan remaja. Melalui mediasi dan dialog, pelaku maupun korban bisa menemukan solusi bersama,” jelasnya.

BacaJuga :

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan keberlanjutan proses tersebut.

“Ada isu sosial yang perlu direspons pemerintah agar proses restorative justice benar-benar berdampak. Tidak hanya menyelesaikan kasus, tapi juga mencegah agar masalah serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sebagai informasi, Restorative Justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui mediasi dan dialog antara pelaku dan korban, dengan menekankan pemulihan, tanggung jawab, serta keharmonisan sosial. Pendekatan ini menekankan solusi bersama agar pelaku menyadari kesalahannya, korban memperoleh keadilan, dan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malangpemkot malangRestorative JusticeWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d