Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Unjuk Rasa Warga Desa Jogodalu Minta Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Ditutup

by Sudasir Al Ayyubi
14 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Imbas kasus pernikahan seorang pria bernama Syaiful Arif (44) dengan kambing berjenis kelamin betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo, ratusan warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik warga setempat melakukan unjuk rasa meminta Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Ditutup.

Senin (13/6/2022), nampak ratusan warga Desa Jogodalu yang tergabung dalam  Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu mendatangi Pesanggrahan Keramat milik anggota DPRD Gresik Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto.

Massa aksi melakukan long march sekitar 2 kilometer dari Balai Desa Jogodalu menuju Pesanggrahan.

KONTEN PROMOSI

Tampak massa aksi membawa spanduk besar bertuliskan ‘Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing’. Warga meminta tempat tersebut ditutup.

Massa aksi menggelar istighosah serta doa bersama di depan Pesanggrahan Keramat.

Kordinator Lapangan Aksi, Wahyu Amrillah menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh anggota DPRD beserta para pengikutnya merupakan aksi yang membuat malu dan meresahkan warga.

“Tutup dan bubarkan kegiatan di Pesanggrahan ini. Desa kami sekarang penuh kemusrikan. Karena tindakan orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya sambil orasi, Senin (13/6/2022).

BacaJuga :

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

Menurutnya, warga Jogodalu meyakini itu bukan konten, tapi Ritual. Hal tersebut tentu meresahkan warga Desa Jogodalu.

“Kalau konten kita tidak akan aksi,” imbuhnya menegaskan.

Pihaknya mengecam tindakan pembodohan pernikahan manusia dengan kambing. Hal tersebut dinilai tidak sesuai adat dan agama yang berlaku di Desa Jogodalu.

Kendati tidak ada perwakilan dan pemilik pesanggrahan, massa aksi membubarkan diri dengan menempelkan spanduk di pintu gerbang masuk Pesanggrahan.

“Kami berikan waktu 2 X 24 jam untuk permintaan maaf kepada masyarakat Jogodalu. Jika yang bersangkutan (Nur Hudi Didin Arianto, red) tidak minta maaf kepada kami atau datang ke kami (warga Desa Jogodalu, red), maka kami akan lakukan unjuk rasa kembali. Dengan membawa massa lebih banyak lagi,” tegasnya.

Turut hadir mengamankan kondisi dan penjagaan. Jajaran Forkopimcam ikut meninjau aksi warga Desa Jogodalu.

Plt Camat Benjeng Siti Sulichah mengatakan, maksud dan tujuan aksi oleh warga Desa Jogodalu hanya ingin desanya terhindar dari ajaran yang menyimpang agama.

“Apalagi di desa setempat, agama Islam sangat kental sekali bahkan dikenal masyarakat Religius. Semoga ini menjadi kasus terakhir di Jogodalu,” katanya, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, selama ini pihaknya juga melakukan koordinasi untuk kelanjutan kasus ini. Bahkan sudah ditangani Polres Gresik.

“Tempat ini penghuni bukan orang asli sini. Masyarakat Jogodalu tidak terima. Hingga saat ini belum komunikasi pihak pesanggrahan bersama warga,” jelasnya.

Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa langsung datang ke Balai Desa dengan itikad baik kepada warga Desa Jogodalu.

Sementara itu, Kepala Desa Jogodalu Juwaiminingsih menceritakan, mayoritas warga di desanya sangat resah dengan kejadian tersebut. Pihaknya juga tidak dapat pemberitahuan terkait kegiatan ngunduh mantu pernikahan manusia dengan kambing.

“Waktu acara juga tidak ada pemberitahuan dan tidak diundang,” ucapnya, Senin (13/6/2022). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa JogodaluKecamatan BenjnegPernikahan Manusia Kambing

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

ADVERTISEMENT

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

Besok Souljah Sambangi Malang, Bakal Suguhkan Konser Reggae Rasa Festival

Prev Next

POPULER HARI INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved