JAVASATU.COM-GRESIK- Imbas kasus pernikahan seorang pria bernama Syaiful Arif (44) dengan kambing berjenis kelamin betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo, ratusan warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik warga setempat melakukan unjuk rasa meminta Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Ditutup.
Senin (13/6/2022), nampak ratusan warga Desa Jogodalu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu mendatangi Pesanggrahan Keramat milik anggota DPRD Gresik Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto.
Massa aksi melakukan long march sekitar 2 kilometer dari Balai Desa Jogodalu menuju Pesanggrahan.
Tampak massa aksi membawa spanduk besar bertuliskan ‘Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing’. Warga meminta tempat tersebut ditutup.
Massa aksi menggelar istighosah serta doa bersama di depan Pesanggrahan Keramat.
Kordinator Lapangan Aksi, Wahyu Amrillah menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh anggota DPRD beserta para pengikutnya merupakan aksi yang membuat malu dan meresahkan warga.
“Tutup dan bubarkan kegiatan di Pesanggrahan ini. Desa kami sekarang penuh kemusrikan. Karena tindakan orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya sambil orasi, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, warga Jogodalu meyakini itu bukan konten, tapi Ritual. Hal tersebut tentu meresahkan warga Desa Jogodalu.
“Kalau konten kita tidak akan aksi,” imbuhnya menegaskan.
Pihaknya mengecam tindakan pembodohan pernikahan manusia dengan kambing. Hal tersebut dinilai tidak sesuai adat dan agama yang berlaku di Desa Jogodalu.
Kendati tidak ada perwakilan dan pemilik pesanggrahan, massa aksi membubarkan diri dengan menempelkan spanduk di pintu gerbang masuk Pesanggrahan.
“Kami berikan waktu 2 X 24 jam untuk permintaan maaf kepada masyarakat Jogodalu. Jika yang bersangkutan (Nur Hudi Didin Arianto, red) tidak minta maaf kepada kami atau datang ke kami (warga Desa Jogodalu, red), maka kami akan lakukan unjuk rasa kembali. Dengan membawa massa lebih banyak lagi,” tegasnya.
Turut hadir mengamankan kondisi dan penjagaan. Jajaran Forkopimcam ikut meninjau aksi warga Desa Jogodalu.
Plt Camat Benjeng Siti Sulichah mengatakan, maksud dan tujuan aksi oleh warga Desa Jogodalu hanya ingin desanya terhindar dari ajaran yang menyimpang agama.
“Apalagi di desa setempat, agama Islam sangat kental sekali bahkan dikenal masyarakat Religius. Semoga ini menjadi kasus terakhir di Jogodalu,” katanya, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, selama ini pihaknya juga melakukan koordinasi untuk kelanjutan kasus ini. Bahkan sudah ditangani Polres Gresik.
“Tempat ini penghuni bukan orang asli sini. Masyarakat Jogodalu tidak terima. Hingga saat ini belum komunikasi pihak pesanggrahan bersama warga,” jelasnya.
Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa langsung datang ke Balai Desa dengan itikad baik kepada warga Desa Jogodalu.
Sementara itu, Kepala Desa Jogodalu Juwaiminingsih menceritakan, mayoritas warga di desanya sangat resah dengan kejadian tersebut. Pihaknya juga tidak dapat pemberitahuan terkait kegiatan ngunduh mantu pernikahan manusia dengan kambing.
“Waktu acara juga tidak ada pemberitahuan dan tidak diundang,” ucapnya, Senin (13/6/2022). (Bas/Saf)