email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Tambakrejo Duduksampeyan Datangi Mapolres Gresik Minta Usut Tuntas Kasus Alsintan

by Sudasir Al Ayyubi
8 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Ratusan warga Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik yang tergabung dalam Aliansi Petani Desa Tambakrejo (APEDET) mendatangi Mapolres Gresik meminta Polres Gresik mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan dan korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang terjadi di desa setempat.

Ketua APEDET, Sumadi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, ratusan warga yang terdiri dari bapak-bapak dan emak-emak bekerja sebagai petani nampak keluar dari enam mobil Elf yang mereka tumpangi. Tepat di luar gedung Mapolres Gresik, massa aksi membentangkan spanduk diantaranya bertuliskan ‘Wong Tani Pengen Urip Mulyo Tapi Bantuan Gak Disuduhno’ ada juga yang bertuliskan ‘Dengarkan Suara Petani Kami Butuh Kepastian Hukum’. Sebelumnya warga juga sudah melaporkan kasus tersebut pada 31 Maret lalu di institusi yang sama.

Ketua APEDET Sumadi menyampaikan, berdasarkan petunjuk dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Desa Tambakrejo pada 12 Maret 2021 lalu. Pihaknya mengaku prihatin dan malu saat Menteri mengatakan Alsintan yang berupa alat pengering padi senilai Rp 1, 2 miliar diakui milik Brigade Tani.

Sumadi menegaskan, ironisnya Alsintan tersebut dimanfaatkan sendiri oleh mantan Ketua Gapoktan Tambakrejo. Artinya, tidak dimanfaatkan petani di Desa Tambakrejo.

“Padahal alat pengering tersebut milik Gapoktan yang bisa dimanfaatkan Desa dari bantuan Dinas Pertanian Jatim. Buat apa bantuan itu, kalau hanya untuk pribadi mantan Ketua Gapoktan saja,” ungkapnya, Rabu (8/6/2022).

Dikatakan, pihaknya mendorong Polres Gresik untuk segera melakukan proses aduan warga yang tergabung dalam APEDET. Diantaranya, mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan mantan ketua Gapoktan, pengelolaan keuangan Gapoktan periode 2011-2019 tidak ada laporan keuangan.

“Keuangannya nihil, kemana uang tersebut. segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan untuk mempercepat pengungkapan dugaan korupsi,” tegasnya.

BacaJuga :

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

“Kami petani Tambakrejo tidak mau didzolimi. Segera polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP),” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, massa aksi juga menuntut uang bantuan hibah rice milling unit (RMU).

Di lapangan, personel Polres Gresik melakukan penjagaan aksi massa.

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Desa Tambakrejo, Moh Shodiqin mengatakan, pihaknya akan menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Ini dugaan korupsi kepada mantan kepengurusan lama. Mulai tahun 2011 hingga 2019.

Setelah 30 menit menyampaikan aspirasi tuntutan, perwakilan masa aksi masuk ke dalam Mapolres Gresik untuk dilakukan audiensi.

Usai audiensi, Waka Polres Gresik, Kompol Ari Galang menerangkan, pihak Polres Gresik siap melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Tadi sudah kami terima dan warga desa Tambakrejo sudah kami beritahu terkait perkembangan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Gresik. Dan intinya warga menerima. Kami akan melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bukti-bukti” terang Waka Polres Gresik Kompol Ari Galang. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TambakrejoKecamatan DuduksampeyanKompol Ari GalangkorupsiPoles GresikWakapolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

BERITA LAINNYA

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved