email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Tambakrejo Duduksampeyan Datangi Mapolres Gresik Minta Usut Tuntas Kasus Alsintan

by Sudasir Al Ayyubi
8 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Ratusan warga Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik yang tergabung dalam Aliansi Petani Desa Tambakrejo (APEDET) mendatangi Mapolres Gresik meminta Polres Gresik mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan dan korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang terjadi di desa setempat.

Ketua APEDET, Sumadi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, ratusan warga yang terdiri dari bapak-bapak dan emak-emak bekerja sebagai petani nampak keluar dari enam mobil Elf yang mereka tumpangi. Tepat di luar gedung Mapolres Gresik, massa aksi membentangkan spanduk diantaranya bertuliskan ‘Wong Tani Pengen Urip Mulyo Tapi Bantuan Gak Disuduhno’ ada juga yang bertuliskan ‘Dengarkan Suara Petani Kami Butuh Kepastian Hukum’. Sebelumnya warga juga sudah melaporkan kasus tersebut pada 31 Maret lalu di institusi yang sama.

Ketua APEDET Sumadi menyampaikan, berdasarkan petunjuk dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Desa Tambakrejo pada 12 Maret 2021 lalu. Pihaknya mengaku prihatin dan malu saat Menteri mengatakan Alsintan yang berupa alat pengering padi senilai Rp 1, 2 miliar diakui milik Brigade Tani.

Sumadi menegaskan, ironisnya Alsintan tersebut dimanfaatkan sendiri oleh mantan Ketua Gapoktan Tambakrejo. Artinya, tidak dimanfaatkan petani di Desa Tambakrejo.

“Padahal alat pengering tersebut milik Gapoktan yang bisa dimanfaatkan Desa dari bantuan Dinas Pertanian Jatim. Buat apa bantuan itu, kalau hanya untuk pribadi mantan Ketua Gapoktan saja,” ungkapnya, Rabu (8/6/2022).

Dikatakan, pihaknya mendorong Polres Gresik untuk segera melakukan proses aduan warga yang tergabung dalam APEDET. Diantaranya, mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan mantan ketua Gapoktan, pengelolaan keuangan Gapoktan periode 2011-2019 tidak ada laporan keuangan.

“Keuangannya nihil, kemana uang tersebut. segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan untuk mempercepat pengungkapan dugaan korupsi,” tegasnya.

BacaJuga :

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

“Kami petani Tambakrejo tidak mau didzolimi. Segera polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP),” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, massa aksi juga menuntut uang bantuan hibah rice milling unit (RMU).

Di lapangan, personel Polres Gresik melakukan penjagaan aksi massa.

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Desa Tambakrejo, Moh Shodiqin mengatakan, pihaknya akan menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Ini dugaan korupsi kepada mantan kepengurusan lama. Mulai tahun 2011 hingga 2019.

Setelah 30 menit menyampaikan aspirasi tuntutan, perwakilan masa aksi masuk ke dalam Mapolres Gresik untuk dilakukan audiensi.

Usai audiensi, Waka Polres Gresik, Kompol Ari Galang menerangkan, pihak Polres Gresik siap melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Tadi sudah kami terima dan warga desa Tambakrejo sudah kami beritahu terkait perkembangan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Gresik. Dan intinya warga menerima. Kami akan melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bukti-bukti” terang Waka Polres Gresik Kompol Ari Galang. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TambakrejoKecamatan DuduksampeyanKompol Ari GalangkorupsiPoles GresikWakapolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved