email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Upah Pekerja di Kabupaten Malang Tercatat sesuai UMK menjelang Hari Buruh Internasional

by Syaiful Arif
30 April 2024

BacaJuga :

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mencatat bahwa menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, belum ada laporan perusahaan di wilayah tersebut yang membayar upah pekerja di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK untuk tahun 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 3.368.275.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Dian Dharu Rohmadhoni. (Foto: Istimewa)

Dalam keterangannya, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Dian Dharu Rohmadhoni, mengatakan, tahun 2024 ini UMK Kabupaten Malang sebesar Rp 3.368.275 dan sejauh ini memang tidak ada laporan perusahaan yang membayar di bawah UMK.

“Disnaker Kabupaten Malang terus melakukan pembinaan kepada perusahaan agar mereka mematuhi kewajiban membayar upah sesuai ketentuan UMK. Selain itu, di Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 juga mengatur tentang upah yang secara khusus diperuntukkan untuk usaha skala mikro kecil dan menengah,” ujarnya menerangkan.

Menurut Dian, besaran upah berdasarkan kesepakatan dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan, antara lain minimal besarannya 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi atau minimal 25 persen di atas garis kemiskinan di tingkat provinsi.

“Dalam momen 1 Mei 2024, yang merupakan Hari Buruh Internasional, kami ingin mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan produktif di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Dengan tagline ‘Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten’, Dian menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan buruh dalam menjaga nilai dan martabat setiap pekerja untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten. Ini momen penting bagi kita semua untuk menjalin kerjasama dan kebersamaan hingga buruh itu bisa menjadi tulang punggung dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tandas Dian. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disnaker kabupaten malangHari Buruh InternasionalMay Daypemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025

Wali Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Futsal Lewat Turnamen Pelajar

Laga Antar Instansi, Bupati Malang Kuatkan Soliditas Lewat Sepak Bola

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

BERITA LAINNYA

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved