email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Malang Lathifah Bantah Pemalsuan Dokumen Kunjungan ke Wapres Gibran

by Agung Baskoro
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj. Lathifah Shohib, angkat bicara terkait polemik perjalanan dinas (perdin) ke Jakarta saat melakukan audiensi dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada Senin (27/4/2026). Ia menegaskan tidak ada pemalsuan dokumen dalam agenda tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj. Lathifah Shohib. (Foto: Javasatu.com)

Kunjungan yang melibatkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang itu sebelumnya memicu sorotan publik. Isu dugaan ketidakabsahan administrasi hingga spekulasi pemalsuan dokumen mencuat di ruang publik.

Rombongan yang turut mendampingi Wabup terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Ketua GP Ansor Kabupaten Malang.

Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, sebelumnya menilai dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, integritas administrasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jika dugaan pemalsuan dokumen ini terbukti, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap etika birokrasi dan hukum yang merugikan negara serta merusak kepercayaan publik,” tegas Awangga.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Wakil Ketua Zulham Akhmad Mubarrok juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menelusuri keabsahan dokumen perjalanan dinas tersebut.

Menanggapi polemik itu, Lathifah Shohib memberikan klarifikasi melalui video berdurasi 1 menit 53 detik. Ia menyebut kunjungan ke Jakarta merupakan tindak lanjut dari komunikasi awal dengan pihak terkait di Malang.

“Ini adalah langkah strategis demi mendorong kemajuan daerah di tengah efisiensi anggaran,” ujar Lathifah.

Ia menjelaskan, pelibatan kepala OPD dilakukan untuk memperkuat upaya percepatan pembangunan daerah melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

Terkait isu administrasi, Lathifah menegaskan bahwa seluruh proses perjalanan dinas telah sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang jelas.

BacaJuga :

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

“Untuk keabsahan kunjungan tersebut didasarkan Surat Tugas Nomor: 000.1.2.3/93.DL.WBP/35.07/2026 yang ditandatangani Bupati Malang pada 26 April 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, surat tugas tersebut diterbitkan berdasarkan permohonan audiensi sejak 27 Februari 2026 serta surat resmi dari sekretariat daerah sebagai dasar pelibatan OPD.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang serta menegaskan bahwa seluruh proses perjalanan dinas dilakukan secara resmi dan transparan. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangLathifah Shohibpemkab malangWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

Warga Banjararum Asri, Estate dan View Malang Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung

MUI Gresik Ingatkan Daging Kurban Harus ASUH dan Higienis Jelang Iduladha

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

OPINI: Fiscal Space, Peluang dan Tantangan bagi Stabilitas Ekonomi

Dosen UM Tembus Forum Pendidikan Dunia, Soroti Ketangguhan Mental Siswa

OPINI: Evaluasi Transformasi Birokrasi Digital: Efektifkah Pelayanan Publik di Indonesia?

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

OPINI: Faktor yang Memengaruhi Pengembangan Smart Office di Era Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Relokasi Pasar Gadang Malang Berjalan Lancar, Pedagang Kompak Pindah

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

BERITA LAINNYA

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

Warga Banjararum Asri, Estate dan View Malang Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung

MUI Gresik Ingatkan Daging Kurban Harus ASUH dan Higienis Jelang Iduladha

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

OPINI: Fiscal Space, Peluang dan Tantangan bagi Stabilitas Ekonomi

Dosen UM Tembus Forum Pendidikan Dunia, Soroti Ketangguhan Mental Siswa

OPINI: Evaluasi Transformasi Birokrasi Digital: Efektifkah Pelayanan Publik di Indonesia?

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

OPINI: Faktor yang Memengaruhi Pengembangan Smart Office di Era Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved