email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Malang Lathifah Bantah Pemalsuan Dokumen Kunjungan ke Wapres Gibran

by Agung Baskoro
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj. Lathifah Shohib, angkat bicara terkait polemik perjalanan dinas (perdin) ke Jakarta saat melakukan audiensi dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada Senin (27/4/2026). Ia menegaskan tidak ada pemalsuan dokumen dalam agenda tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj. Lathifah Shohib. (Foto: Javasatu.com)

Kunjungan yang melibatkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang itu sebelumnya memicu sorotan publik. Isu dugaan ketidakabsahan administrasi hingga spekulasi pemalsuan dokumen mencuat di ruang publik.

Rombongan yang turut mendampingi Wabup terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Ketua GP Ansor Kabupaten Malang.

Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, sebelumnya menilai dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, integritas administrasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jika dugaan pemalsuan dokumen ini terbukti, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap etika birokrasi dan hukum yang merugikan negara serta merusak kepercayaan publik,” tegas Awangga.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Wakil Ketua Zulham Akhmad Mubarrok juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menelusuri keabsahan dokumen perjalanan dinas tersebut.

Menanggapi polemik itu, Lathifah Shohib memberikan klarifikasi melalui video berdurasi 1 menit 53 detik. Ia menyebut kunjungan ke Jakarta merupakan tindak lanjut dari komunikasi awal dengan pihak terkait di Malang.

“Ini adalah langkah strategis demi mendorong kemajuan daerah di tengah efisiensi anggaran,” ujar Lathifah.

Ia menjelaskan, pelibatan kepala OPD dilakukan untuk memperkuat upaya percepatan pembangunan daerah melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

Terkait isu administrasi, Lathifah menegaskan bahwa seluruh proses perjalanan dinas telah sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang jelas.

BacaJuga :

Bupati Gresik Dorong Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sarasehan Trisakti Bung Karno di Blitar Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Sejarah

“Untuk keabsahan kunjungan tersebut didasarkan Surat Tugas Nomor: 000.1.2.3/93.DL.WBP/35.07/2026 yang ditandatangani Bupati Malang pada 26 April 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, surat tugas tersebut diterbitkan berdasarkan permohonan audiensi sejak 27 Februari 2026 serta surat resmi dari sekretariat daerah sebagai dasar pelibatan OPD.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang serta menegaskan bahwa seluruh proses perjalanan dinas dilakukan secara resmi dan transparan. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangLathifah Shohibpemkab malangWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PAC Fatayat NU Ujungpangkah Cetak 33 Kader Militan Lewat LKD 2026

Bupati Gresik Dorong Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sarasehan Trisakti Bung Karno di Blitar Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Sejarah

Golf HUT ke-80 Bhayangkara Satukan Forkopimda Gresik

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

MUI Gresik Cetak Kader Dakwah hingga Tingkat Desa

PLN Peduli dan YBM PLN Santuni Anak Yatim di WAGOS Gresik

Ribuan Relawan SPPG PETA Blitar Raya Deklarasi Dukung MBG Tetap Berlanjut

UIBU Malang Lawan Bullying Lewat Game Interaktif, Calon Guru Dibekali Nilai Kebinekaan

Bakorwil Malang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Film Empu Fanani

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Sarasehan Trisakti Bung Karno di Blitar Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Sejarah

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

BERITA LAINNYA

PAC Fatayat NU Ujungpangkah Cetak 33 Kader Militan Lewat LKD 2026

Bupati Gresik Dorong Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sarasehan Trisakti Bung Karno di Blitar Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Sejarah

Golf HUT ke-80 Bhayangkara Satukan Forkopimda Gresik

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

MUI Gresik Cetak Kader Dakwah hingga Tingkat Desa

PLN Peduli dan YBM PLN Santuni Anak Yatim di WAGOS Gresik

Ribuan Relawan SPPG PETA Blitar Raya Deklarasi Dukung MBG Tetap Berlanjut

UIBU Malang Lawan Bullying Lewat Game Interaktif, Calon Guru Dibekali Nilai Kebinekaan

Bakorwil Malang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Film Empu Fanani

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved