email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Malang Lathifah Bantah Pemalsuan Dokumen Kunjungan ke Wapres Gibran

by Agung Baskoro
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj. Lathifah Shohib, angkat bicara terkait polemik perjalanan dinas (perdin) ke Jakarta saat melakukan audiensi dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada Senin (27/4/2026). Ia menegaskan tidak ada pemalsuan dokumen dalam agenda tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj. Lathifah Shohib. (Foto: Javasatu.com)

Kunjungan yang melibatkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang itu sebelumnya memicu sorotan publik. Isu dugaan ketidakabsahan administrasi hingga spekulasi pemalsuan dokumen mencuat di ruang publik.

Rombongan yang turut mendampingi Wabup terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Ketua GP Ansor Kabupaten Malang.

Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, sebelumnya menilai dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, integritas administrasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jika dugaan pemalsuan dokumen ini terbukti, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap etika birokrasi dan hukum yang merugikan negara serta merusak kepercayaan publik,” tegas Awangga.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Wakil Ketua Zulham Akhmad Mubarrok juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menelusuri keabsahan dokumen perjalanan dinas tersebut.

Menanggapi polemik itu, Lathifah Shohib memberikan klarifikasi melalui video berdurasi 1 menit 53 detik. Ia menyebut kunjungan ke Jakarta merupakan tindak lanjut dari komunikasi awal dengan pihak terkait di Malang.

“Ini adalah langkah strategis demi mendorong kemajuan daerah di tengah efisiensi anggaran,” ujar Lathifah.

Ia menjelaskan, pelibatan kepala OPD dilakukan untuk memperkuat upaya percepatan pembangunan daerah melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

BacaJuga :

KSPPS NU Dukun Rutin Santuni Anak Yatim, Juga Jalankan Beasiswa

Pameran Tunggal Malya Sasmaya Angkat Dialog Batik Madura di Surabaya

Terkait isu administrasi, Lathifah menegaskan bahwa seluruh proses perjalanan dinas telah sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Untuk keabsahan kunjungan tersebut didasarkan Surat Tugas Nomor: 000.1.2.3/93.DL.WBP/35.07/2026 yang ditandatangani Bupati Malang pada 26 April 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, surat tugas tersebut diterbitkan berdasarkan permohonan audiensi sejak 27 Februari 2026 serta surat resmi dari sekretariat daerah sebagai dasar pelibatan OPD.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang serta menegaskan bahwa seluruh proses perjalanan dinas dilakukan secara resmi dan transparan. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangLathifah Shohibpemkab malangWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KSPPS NU Dukun Rutin Santuni Anak Yatim, Juga Jalankan Beasiswa

Pameran Tunggal Malya Sasmaya Angkat Dialog Batik Madura di Surabaya

Kapolresta dan Wali Kota Malang Matangkan Deklarasi Ngalam Hebak

Cium Merah Putih, Empat Anggota OPM Serahkan Senjata, Kembali ke Ibu Pertiwi

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

Revitalisasi Sekolah di Blitar Disorot, LKGSAI Minta Pengawasan Diperketat

Kasus SMPN 18 Kota Malang, Ginanjar Ungkap Rantai Tanggung Jawab Pendidikan

Ngalam Hebak Digagas Kapolresta Malang Kota, Hanan: Semangatnya Malang Kabeh

Ada Beras Murah di Ngalam Hebak Besok, UMKM Siap Gerakkan Ekonomi Celaket

ROG AI Masterclass Kota Malang, Bekali Komunitas dan Profesional soal AI

Prev Next

POPULER HARI INI

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

BERITA LAINNYA

KSPPS NU Dukun Rutin Santuni Anak Yatim, Juga Jalankan Beasiswa

Pameran Tunggal Malya Sasmaya Angkat Dialog Batik Madura di Surabaya

Kapolresta dan Wali Kota Malang Matangkan Deklarasi Ngalam Hebak

Cium Merah Putih, Empat Anggota OPM Serahkan Senjata, Kembali ke Ibu Pertiwi

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

Revitalisasi Sekolah di Blitar Disorot, LKGSAI Minta Pengawasan Diperketat

Kasus SMPN 18 Kota Malang, Ginanjar Ungkap Rantai Tanggung Jawab Pendidikan

Ngalam Hebak Digagas Kapolresta Malang Kota, Hanan: Semangatnya Malang Kabeh

Ada Beras Murah di Ngalam Hebak Besok, UMKM Siap Gerakkan Ekonomi Celaket

ROG AI Masterclass Kota Malang, Bekali Komunitas dan Profesional soal AI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved