JAVASATU.COM- Rencana pembongkaran pot di kawasan Pasar Besar Malang belum dilakukan dalam waktu dekat. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memilih mengkaji ulang dari sisi konstruksi untuk menghindari risiko kerusakan pada bangunan sekitar.

“Iya, kemarin saya sudah minta Dinas PUPRKP untuk mengecek secara konstruksi, karena kan dia punya fungsi itu. Jangan sampai nanti dengan cepat-cepat ini akhirnya ada yang sampai merubah struktur yang akan berakibat,” ujar Wahyu Hidayat, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, keputusan pembongkaran tidak bisa hanya berdasarkan pengamatan kasat mata. Pemerintah perlu memastikan kondisi struktur bangunan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah.
“Memang kalau dari kasat mata kelihatan, tetapi kita harus melihat dulu terkait struktur bangunannya. Nanti seperti apa solusinya, yang jelas akan kita segerakan,” imbuhnya.
Pemerintah Kota Malang juga akan melakukan kajian komprehensif bersama dinas terkait, termasuk meninjau dokumen perencanaan yang sudah ada seperti Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS).
“Kalau dikaji keseluruhan kan sudah, sudah ada DED-nya, sudah ada FS-nya. Nah, ini yang tingkat kerawanannya sudah dirasakan dan kemungkinan berdampak, itu yang akan kita lihat,” jelasnya.
Urgensi penanganan masalah ini meningkat seiring mendekatnya musim penghujan yang berpotensi memperparah kondisi di lokasi tersebut. Meski demikian, Wahyu menegaskan pembongkaran tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian matang.
“Kalau tinggal bongkar saja mudah, tapi saat pembongkaran ada dampak lain, kita kan tidak tahu. Konstruksi itu selalu berkaitan dengan bangunan atau tempat lain di sekitarnya,” paparnya.
Saat ini, Pemkot Malang mengambil langkah awal dengan mengamankan area terlebih dahulu sambil menunggu hasil kajian teknis selesai.
“Insyaallah dalam minggu ini. Sementara kita amankan dulu. Bukan berarti setelah diamankan tidak ada tindak lanjut, nanti baru kita lakukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (dop/arf)