email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga “Diprank” Dewan Terkait Audiensi Kedua Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

by Syaiful Arif
2 Februari 2026

JAVASATU.COM- Agenda audiensi kedua terkait sengketa tanah di kawasan Supit Urang dan Pandanwangi Kota Malang batal digelar di DPRD Kota Malang, Senin (2/2/2026). Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH menilai pembatalan tanpa pemberitahuan itu sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menangani persoalan yang menyangkut hak masyarakat.

 

Dari kiri ke kanan: Maliki Kuasa Hukum Warga, Solikin pemilik tanah Pandanwangi, Djoko Tritjahjana Kuasa Hukum Warga dan Joko Wahyono pemilik Tanah di kawasan Supit Urang. (Foto: Javasatu.com)

Djoko mengatakan pihaknya telah hadir sesuai jadwal yang disepakati dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi A DPRD Kota Malang pada Selasa (27/1/2026). Namun setibanya di Kantor DPRD Kota Malang, mereka mendapat informasi bahwa Komisi A sedang berada di luar kota.

“Kami datang sesuai kesepakatan. Kalau memang tidak bisa dilaksanakan, seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya. Klien kami datang dari Jakarta untuk menghadiri hearing kedua ini,” ujar Djoko, Senin (2/2/2026).

Menurut Djoko, audiensi tersebut krusial untuk membahas dugaan pengambilalihan dua bidang tanah milik kliennya, Joko Wahyono, di kawasan Supit Urang dan Hartatik dan Solikin sekitar WTP (Water Treatment Plant) Pandanwangi.

Ia menjelaskan, tanah 1.500 meter persegi di sekitaran WTP telah dilakukan pengerukan untuk akses jalan jembatan. Sementara seluas sekitar 4.000 meter persegi yang bersebelahan dengan WTP, juga diklaim telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang.

“Awalnya fokus pada tanah yang didoser. Setelah ditelusuri, ternyata ada satu bidang lagi yang juga diakui sebagai aset pemerintah. Jadi seluruh lahan milik Pak Solikin di lokasi itu diambil,” tegasnya.

BacaJuga :

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Djoko menyebut kliennya memiliki dasar kepemilikan berupa Petok D dan Akta Jual Beli (AJB). Namun saat akan disertifikatkan, proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut terkendala karena lahan telah lebih dulu tercatat sebagai aset pemerintah.

Pihaknya meminta DPRD Kota Malang segera menjadwalkan ulang audiensi guna menghadirkan pemerintah kota dalam satu forum terbuka. Ia menegaskan, warga membutuhkan kepastian hukum dan klarifikasi data kepemilikan.

“Kalau memang itu aset pemerintah, harus dibuka dasar hukumnya. Jangan sepihak menyatakan milik pemerintah tanpa dialog,” ujarnya.

Djoko menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut dari DPRD kota malang maupun pemerintah kota, pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur hukum dan melapor ke lembaga pengawas.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Kota Malang maupun Pemerintah Kota Malang terkait batalnya audiensi tersebut. (saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: DPRD Kota MalangKota Malang

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d