email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga “Diprank” Dewan Terkait Audiensi Kedua Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

by Syaiful Arif
2 Februari 2026

JAVASATU.COM- Agenda audiensi kedua terkait sengketa tanah di kawasan Supit Urang dan Pandanwangi Kota Malang batal digelar di DPRD Kota Malang, Senin (2/2/2026). Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH menilai pembatalan tanpa pemberitahuan itu sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menangani persoalan yang menyangkut hak masyarakat.

 

Dari kiri ke kanan: Maliki Kuasa Hukum Warga, Solikin pemilik tanah Pandanwangi, Djoko Tritjahjana Kuasa Hukum Warga dan Joko Wahyono pemilik Tanah di kawasan Supit Urang. (Foto: Javasatu.com)

Djoko mengatakan pihaknya telah hadir sesuai jadwal yang disepakati dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi A DPRD Kota Malang pada Selasa (27/1/2026). Namun setibanya di Kantor DPRD Kota Malang, mereka mendapat informasi bahwa Komisi A sedang berada di luar kota.

“Kami datang sesuai kesepakatan. Kalau memang tidak bisa dilaksanakan, seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya. Klien kami datang dari Jakarta untuk menghadiri hearing kedua ini,” ujar Djoko, Senin (2/2/2026).

Menurut Djoko, audiensi tersebut krusial untuk membahas dugaan pengambilalihan dua bidang tanah milik kliennya, Joko Wahyono, di kawasan Supit Urang dan Hartatik dan Solikin sekitar WTP (Water Treatment Plant) Pandanwangi.

Ia menjelaskan, tanah 1.500 meter persegi di sekitaran WTP telah dilakukan pengerukan untuk akses jalan jembatan. Sementara seluas sekitar 4.000 meter persegi yang bersebelahan dengan WTP, juga diklaim telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang.

“Awalnya fokus pada tanah yang didoser. Setelah ditelusuri, ternyata ada satu bidang lagi yang juga diakui sebagai aset pemerintah. Jadi seluruh lahan milik Pak Solikin di lokasi itu diambil,” tegasnya.

Djoko menyebut kliennya memiliki dasar kepemilikan berupa Petok D dan Akta Jual Beli (AJB). Namun saat akan disertifikatkan, proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut terkendala karena lahan telah lebih dulu tercatat sebagai aset pemerintah.

Pihaknya meminta DPRD Kota Malang segera menjadwalkan ulang audiensi guna menghadirkan pemerintah kota dalam satu forum terbuka. Ia menegaskan, warga membutuhkan kepastian hukum dan klarifikasi data kepemilikan.

BacaJuga :

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

“Kalau memang itu aset pemerintah, harus dibuka dasar hukumnya. Jangan sepihak menyatakan milik pemerintah tanpa dialog,” ujarnya.

Djoko menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut dari DPRD kota malang maupun pemerintah kota, pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur hukum dan melapor ke lembaga pengawas.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Kota Malang maupun Pemerintah Kota Malang terkait batalnya audiensi tersebut. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved