email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 29 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Korban Penggusuran Mengadu ke DPRD Kota Malang

by Redaksi Javasatu
28 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Puluhan warga korban penggusuran paksa yang diduga dilakukan oknum aparat TNI dari Korem 083/Baladhika Jaya kembali mendatangi DPRD Kota Malang, Rabu (28/8/2024).

Puluhan warga terdampak penggusuran dan pengosongan rumah menggelar audiensi dengan Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Malang untuk meminta perlindungan dan penyelesaian hukum. (Foto: Ist)

Mereka meminta perlindungan hukum dan bantuan penyelesaian atas ancaman pengosongan rumah yang disebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Purnawirawan TNI AD dan Pejuang 45 itu mengadukan nasibnya kepada Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Malang.

Mereka menyebut, sudah menerima somasi ketiga dari Korem 083/BDJ yang mengancam akan mengosongkan rumah secara paksa.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, bersama Ketua Komisi A, Lelly Thresiyawati, memimpin audiensi dengan warga terdampak.

Mereka berasal dari Jalan Hamid Rusdi, Jalan Kesatrian, Jalan Pemandian (Kecamatan Blimbing), serta Jalan Panglima Sudirman dan Panglima Sudirman Utara (Kecamatan Klojen).

Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM

Perwakilan warga, Wahyudiono, menegaskan tindakan penggusuran oleh oknum aparat TNI melanggar hukum dan hak asasi manusia.

BacaJuga :

TosanAji.id Digitalisasi Keris Masterpiece Empu Soekamdhi

Bupati Malang Sanusi Raih BAZNAS Award 2025, Dukung Gerakan Zakat Nasional

Eksekusi dilakukan dengan pengerahan personel TNI tanpa melalui juru sita pengadilan.

“Rumah yang kami tempati bukan rumah dinas, tapi hasil membeli sah dengan bukti kuitansi, peta bidang, hingga pajak yang rutin kami bayar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari proses hukum di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, gugatan warga dinyatakan N-O (niet ontvankelijk verklaard) karena pihak TNI tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan.

DPRD Akan Koordinasi

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Kota Malang berjanji segera menindaklanjuti.

“Kami akan berkoordinasi dengan Korem 083/BDJ, BPKAD, dan BPN terkait permasalahan ini,” kata Bayu Rekso Aji.

Sementara itu, Lelly Thresiyawati menegaskan pihaknya akan mengawal agar hak-hak warga tetap terlindungi.

“Kami tidak ingin ada tindakan sewenang-wenang yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Hingga kini, warga masih diliputi kekhawatiran rumah mereka sewaktu-waktu digusur dengan cara represif.

Mereka berharap DPRD Kota Malang bisa menjadi penengah untuk mencari solusi yang adil. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Penggusuran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Dua Pencuri Gudang Jahe di Malang, Rugikan Rp26 Juta

TosanAji.id Digitalisasi Keris Masterpiece Empu Soekamdhi

ADVERTISEMENT

Warga Korban Penggusuran Mengadu ke DPRD Kota Malang

Bupati Malang Sanusi Raih BAZNAS Award 2025, Dukung Gerakan Zakat Nasional

Polisi Ingatkan Panitia Karnaval Wonokerto Malang Agar Tak Ganggu Sekolah Anak

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Arema FC Pulangkan Arkhan Fikri dan Brandon Scheunemann, Salim Tuharea Tembus Timnas

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

TosanAji.id Digitalisasi Keris Masterpiece Empu Soekamdhi

BERITA LAINNYA

TosanAji.id Digitalisasi Keris Masterpiece Empu Soekamdhi

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Wawali Pasuruan Mas Nawawi Tekankan Kolaborasi Pengamanan Haul ke-44 KH Abdul Hamid

GAC Luncurkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025, Mobil Listrik Stylish dengan Teknologi AI

TNI Ajarkan Bahasa Indonesia ke Anak Perbatasan yang Lebih Fasih Berbahasa Inggris

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d