email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Kupang Tertipu Beli Rumah di Malang, Rugi Rp 1 Miliar, Polisi Naikkan Penyidikan

by Yondi Ari
5 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Nasib apes dialami LAA (40), warga asal Kupang yang tinggal di Yogyakarta. Ia menjadi korban dugaan penipuan pembelian rumah di Malang hingga merugi lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini kini ditangani Polresta Malang Kota dan telah naik ke tahap penyidikan.

Korban menunjukkan surat laporan polisi kepada awak media. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Peristiwa bermula pada 2023 saat LAA membeli dua unit rumah di Perumahan Tana Aliya, Dusun Klandungan, Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Saat itu, korban tergiur promo harga dari pengembang PT Kaia Tana yang menawarkan rumah seharga Rp 399 juta per unit.

“Waktu itu kami butuh rumah, dan kebetulan ada promo harga yang sesuai kemampuan. Akhirnya kami pesan dua unit,” ujar LAA kepada wartawan, Sabtu (5/10/2025).

LAA mengaku sempat menanyakan legalitas perumahan kepada pihak marketing. Namun, ia dijamin bahwa seluruh dokumen aman dan tidak bermasalah.

“Katanya semua beres, jadi kami percaya,” tambahnya.

Setelah meninjau lokasi, LAA sepakat membeli dua unit rumah secara tunai keras dengan total lebih dari Rp 800 juta.

BacaJuga :

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Selama proses pembangunan, ia terus mentransfer dana sesuai progres kerja.

Bahkan, korban menambah pembayaran hingga Rp 250 juta karena adanya perubahan desain bangunan dari dua kamar menjadi tiga kamar.

Namun, setelah rumah selesai dibangun dan sempat ditempati, LAA tak kunjung menerima dokumen kepemilikan rumah seperti sertifikat atau akta jual beli.

“Saya sudah minta surat-surat rumah, tapi tidak pernah ditunjukkan. Akhirnya kami hentikan pembayaran terakhir sekitar Rp 40 juta,” ungkapnya.

Masalah semakin pelik setelah pemilik tanah bernama Suyud datang dan menyebut bahwa lahan perumahan tersebut belum dibebaskan sepenuhnya oleh pengembang.

Diketahui, pengembang baru membayar Rp 200 juta dari total harga lahan Rp 2,5 miliar.

“Saya kaget karena ternyata tanah belum dibebaskan. Artinya kami bisa diusir kapan saja,” kata LAA.

Merasa tertipu dan dirugikan, LAA akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan kami akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai keterangan,” tegas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, Sabtu (5/10/2025) saat dikonfirmasi awak media.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi berupaya mengonfirmasi pihak manajemen perumahan. Namun belum mendapatkan respon. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Jual Beli PropertiPenipuanPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

BERITA LAINNYA

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d