JAVASATU.COM- Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di STM Turen tetap berlangsung normal dengan sistem tatap muka. YPTT menegaskan tidak akan ada gangguan maupun intimidasi terhadap siswa dan guru di tengah konflik internal yayasan.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum YPTT, Sumardhan, SH, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forkopimda Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026).
“Pesan kami jelas, siswa silakan belajar dengan baik, guru jalankan tugas mengajar seperti biasa. Jika ada pengurus YPTT yang mengganggu atau mengintimidasi, segera laporkan. Kami tidak mentolerir hal itu,” kata Sumardhan.
Sumardhan menegaskan konflik yang terjadi tidak melibatkan dewan guru maupun siswa. Persoalan tersebut, kata dia, murni konflik internal antar pengurus yayasan yang menaungi STM Turen dan SMP Bhakti.
“Kami tidak berkonflik dengan guru atau siswa. Ini konflik internal yayasan, dan itu yang sejak awal kami sampaikan,” ujarnya.
Terkait hasil RDPU yang dihadiri Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kapolres Malang, serta Kejaksaan Negeri Kepanjen, Sumardhan menyebut pihaknya keberatan jika penyelesaian konflik dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama. YPTT memilih membuat surat pernyataan sepihak yang berisi jaminan kelangsungan pendidikan.
“Format kesepakatan bersama itu kami keberatan, apalagi ada narasi yang meminta YPTT meninggalkan lingkungan sekolah. Secara hukum, YPTT masih sah sebagai pengurus yayasan,” jelasnya.
Menurut Sumardhan, masing-masing pihak seharusnya membuat surat pernyataan sendiri tanpa saling mengikat. YPTT, kata dia, siap menjamin KBM di STM Turen dan SMP Bhakti berjalan aman dan kondusif.
Ia juga menegaskan keberadaan YPTT di lingkungan yayasan bukan sebagai pihak luar, melainkan sebagai pengurus yang sah secara hukum. Sumardhan menyebut YPTT telah berdiri sejak 1972 dan menjadi dasar pendirian yayasan pendidikan di Turen.
“Kami bukan pihak luar yang menduduki yayasan. YPTT berdiri sejak awal dan secara hukum tidak ada cacat,” tegasnya.
Sumardhan menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat pernyataan jaminan KBM kepada Bupati Malang HM Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi sebagai bentuk komitmen mendukung keberlangsungan pendidikan.
Ia juga mengapresiasi peran Forkopimda Kabupaten Malang yang menekankan agar proses pendidikan tetap menjadi prioritas utama di tengah konflik yayasan.
“Walaupun belum ada titik temu dalam RDPU, kami tetap menghormati arahan Forkopimda. Prinsip kami, pendidikan harus tetap berjalan dan tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya. (agb/arf)